Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn melakukan sesi foto bersama Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT saat Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (3/12/2019)

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berhasil meraih Peringkat 1 (satu) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 Kategori Kabupaten / Kota Kualifikasi Cukup Informatif di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (3/12/2019). Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019.

Ketua KIA Drs. Yusran, M. Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa ajang ini merupakan upaya pihaknya untuk mendukung Pemerintah Aceh dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

“Evaluasi Badan Publik dilakukan oleh KIA sejak Agustus hingga November 2019 dengan beberapa tahapan mulai dari penilaian mandiri (SAQ), verifikasi dengan mengakses website resmi badan publik hingga melakukan visitasi langsung”ujar Yusran.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT saat menyampaikan arahan menyebutkan, bahwa transparansi atau keterbukaan informasi merupakan ruh utama reformasi birokrasi.

“Saat ini Pemerintah Aceh telah membuka diri terhadap sikap kritis publik dan itu merupakan faktor eksternal yang memberikan pengaruh besar dalam penguatan transparansi di Aceh” tegas Nova.

Adapun susunan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 kategori Kabupaten / Kota kualifikasi cukup informatif yakni, Peringkat 1 Kabupaten Aceh Tamiang, Peringkat 2 Kota Langsa, Peringkat 3 Kabupaten Aceh Tengah, Peringkat 4 Kota Lhokseumawe dan Peringkat 5 Kota Subulussalam. (*/RH/AS/HD).