Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH., M.Kn., didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan, Yunus, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Ikhwan Mulyawan, menyerahkan 5 (lima) unit Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan),  pada Selasa (05/10/19), di Halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang. [dok. Humas 2019]

 

Aceh Tamiang – Humas: Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH., M.Kn., didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan, Yunus, menyerahkan 5 (lima) unit Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan),  pada Selasa (05/10/19) bertempat di Halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang sekira pukul 11.30 WIB.

Kepala Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan, Yunus, dalam pengantarnya kepada Bupati mengatakan bantuan yang diserahkan  berupa traktor roda 4 (empat) dengan sumber pengadaan berasal dari APBN Pusat. Pihaknya selaku dinas teknis hanya bertugas menyerahkan bantuan tersebut kepada kelompoktani-kelompoktani yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian sebagai penerima.

Dijelaskan, 5 (lima) kelompoktani Kabupaten Aceh Tamiang yang mendapatkan alokasi bantuan alsintan yakni: Kelompoktani Mekar Jaya Kampung Telaga Meuku Dua Kecamatan Banda Mulia; Kelompoktani Keluarga Tani Kampung Suka Damai Kecamatan Banda Mulia; Kelompoktani Suka Karya Kampung Alur Nunang Kecamatan Banda Mulia; Kelompoktani Sejahtera Kampung Telaga Meuku Sa Kecamatan Banda Mulia; dan Kelompoktani Muda Kerja Kampung Sungai Kuruk Satu Kecamatan Seruway.

Bupati Mursil pada saat penyerahan mengatakan, bantuan alsintan seperti ini sangat mendukung program intensifikasi usahatani padi sebagaimana yang sedang digalakkannya untuk menyukseskan ketahanan pangan nasional. Kepada para kelompoktani penerima yang diwakili oleh pengurus masing-masing, Bupati berpesan supaya alat tersebut dijaga, dirawat, dan gunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan bersama demi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. Dengan tegas ia meminta, supaya tidak ada kelompoktani penerima bantuan serupa yang didapati menjual, menyalahgunakan, atau menelantarkan bantuan-bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah.

Pada acara yang berlangsung sederhana tersebut, tampak hadir Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Ikhwan Mulyawan, Inspektur Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Asra, dan sejumlah pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA). [des/zuw]