Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST., mengangkat hasil potongannya dalam kegiatan Gerakan Panen Penangkaran Benih Tanaman Pangan di Kampung Rantau Pakam Kecamatan Bendahara, Rabu (02/10/19). [dok. Humas 2019] 

 

Aceh Tamiang – Humas: Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST., dalam kegiatan Gerakan Panen Penangkaran Benih Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Tamiang yang berlangsung di Kampung Rantau Pakam Kecamatan Bendahara, Rabu (02/10/19) sekira pukul 10.30 WIB. Wabup mengatakan, selaku Pimpinan Daerah, telah mengamanahkan dinas terkait untuk mengimplementasikan misi tersebut.

Wabup menyebutkan, Pemkab Aceh Tamiang saat ini tengah melakukan gerakan intensifikasi pada komoditas unggulan macam hortikultura, tanaman pangan, dan perkebunan. Sementara pada komoditas tanaman pangan, Pemkab melalui dana APBA dan APBN juga melakukan ekstentifikasi dengan program cetak sawah. Hal ini guna memenuhi kebutuhan beras sebagai bahan pangan utama.

Berbicara mengenai tanaman pangan, khususnya padi, Wabup Insyafuddin mendorong para petani agar selalu menggunakan benih bersertifikat. Ini untuk menjamin keamanan dan mutu benih yang tentu saja berimbas kepada hasil produksi budidaya padi. Ditambahkannya, dengan keberadaan para penangkar benih yang ada saat ini, masih belum mencukupi permintaan benih di lingkup lokal Aceh Tamiang. Karenanya ia mengajak para petani dan kelompoktani yang ada, menjadi mitra pemerintah dalam menjamin ketersediaan dan suplai benih bagi 9.089,18 ha sawah di Bumi Muda Sedia.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, yang diwakili oleh kabid Tanaman pangan, Syafrizal. Dikatakan, bahwa Pemerintah Aceh akan terus mendorong penggunaan benih padi unggul, bermutu dan bersertifikat. Dijelaskan, sampai saat ini penggunaan benih unggul, bermutu dan bersertifikat di Aceh, penggunaannya baru mencapai 90%.

“Hal ini menjadi suatu tantangan, agar kita semua dapat memperbaiki sistem pengelolaan produksi benih ke arah lebih baik, sehingga mampu menyediakan benih di tingkat lapangan sesuai dengan kebutuhan petani, yang pada akhirnya peningkatan penggunaan benih padi unggul bermutu akan tercapai,” terangnya.

Syafrizal menambahkan, khusus Kabupaten Aceh Tamiang, pada tahun 2019 ada beberapa kegiatan yang dialokasikan, di antaranya perbanyakan benih padi di tingkat penangkaran seluas 60 ha, penguatan Desa Mandiri Benih (DMB) seluas 60 ha. Selanjutnya penguatan sumberdaya penangkaran dan kelembagaan balai benih, penyediaan sumber benih padi, sertifikat benih padi kelompok penangkar, pengadaan saprodi dan benih, pengembangan komoditi padi lahan kering dengan sumber dana APBN 2019 reguler yang alokasinya mencapai 500 ha, komoditi jagung dengan luasan 1000 ha, serta intensifikasi komoditi padi lahan sawah seluas 500 ha.

“Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu Kabupaten yang sangat proaktif mendukung program peningkatan produksi benih padi Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2019 melalui dana APBA/APBN. Atas dasar ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mengalokasikan kegiatan penguatan Desa Mandiri Benih seluas 60 ha,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang, Yunus, menyampaikan Kabupaten Aceh Tamiang merupakan daerah yang telah memberi kontribusi berupa benih padi bersertifikat di Aceh. Sejauh ini Aceh Tamiang telah memiliki kelompok Penangkar Benih Padi sebanyak 8 kelompok.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi semangat kita semua terutama untuk para kelompoktani penangkar, agar lebih bersemangat dalam mengelola usahatani khususnya penangkar penangkar benih padi bersertifikat ke arah yang lebih baik. Muaranya adalah peningkatan produksi serta produktivitas seperti yang diharapkan Pemerintah Aceh dan Aceh Tamiang, sehingga surplus dapat kita capai untuk mewujudkan Aceh Tamiang sebagai lumbung benih bersertifikat,” ungkap Yunus.

Dijelaskan pula, pada tahun 2015 melakukan penangkaran seluas 80 ha dengan hasil produksi sebanyak 170.000 kg benih padi bersertifikat. Tahun 2016 seluas 190 ha dengan hasil produksi 251.000 kg, pada tahun 2017 seluas 105 ha dengan hasil produksi sebanyak 132.000 kg. Kemudian, pada tahun 2018 seluas 115 ha dengan hasil produksi sebanyak 158.000 ha, serta pada tahun 2019 seluas 155 ha, Kabupaten Aceh Tamiang telah menghasilkan produksi sebanyak 157.000 kg, dengan rata-rata produktivitas mencapai 4 ton per hektare.

“Semoga kegiatan yang telah kita lakukan selama ini membawa manfaat yang besar bagi kita semua dan diberkasi oleh Allah SWT serta kita selalu diberi kekuatan untuk terus melaksanakannya dengan ikhlas hingga di masa-masa yang akan datang,” imbuh Yunus.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala segenap unsur Forkopimda, para perwakilan Kepala Perangkat Daerah dalam Kabupaten Aceh Tamiang, perwakilan Camat Bendahara dan unsur Forkopimcam, Wakil Ketua KTNA Kabupaten, Ketua KTNA Kecamatan, Koordinator/Kepala BPP se-Aceh Tamiang, Mantri Tani, Petugas POPT-PHP, Petugas PBT, Datok Penghulu, Ketua MDSK, Perangkat Kampung Rantau Pakam serta sejumlah ketua kelompok tani dan para petani. [ck/zuw]