Aceh Tamiang – Humas: Setelah Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH., M.Kn.,  beranjangsana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kualasimpang, Sabtu (17/08/19). Anjangsana ke Lapas merupakan satu agenda rutin setiap peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI.

Bupati Mursil, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan, pemerintah kini tengah melakukan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Disebutkan, hal ini menjadi penting untuk menyelesaikan persoalan-persoalan substansial dan klasikal di ranah kerja lapas.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mursil juga menyampaikan putusan pemberian remisi kepada para warga binaan Lapas Kelas II B Kualasimpang. Penyerahan putusan secara simbolis diterima oleh 6 warga binaan yang berstatus bebas setelah masa pembinaan mereka diringankan dengan remisi tersebut.

Bupati Mursil kemudian, turut menyerahkan bantuan paket perlengkapan shalat untuk Mushalla Lapas dan paket buah-buahan untuk warga binaan. Selanjutnya, Kepala Lapas Davy Bartian menyerahkan miniatur rumah hasil karya warga binaan kepada Bupati.

Usai beramah-tamah dengan seluruh aparatur lapas dan warga binaan, Bupati mengakhiri rangkaian anjangsana di sana. [zuw]