Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Kualasimpang berdemo di Depan Kantor Bupati Aceh Tamiang, Rabu (07/08/2019). Mereka meminta Pemkab menghentikan uji coba rekayasa lalu lintas di Kota Kuala Simpang. [dok. Humas 2019]

 

Aceh Tamiang – Humas: Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Kualasimpang mendatangi Kantor Bupati Aceh Tamiang yang berada di Jln. Ir Juanda, Rabu (07/08/19) sekira pukul 10.00 WIB.  Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menghentikan uji coba rekayasa lalu lintas yang telah di berlakukan selama dua pekan terakhir.

Menanggapi aspirasi pendemo, Wakil Bupati Tengku Insyafuddin, ST., meminta kepada massa untuk menunjuk beberapa perwakilan guna berdialog perihal tuntutan mereka. 10 (sepuluh) orang perwakilan pendemo kemudian diterima Wabup guna mendengarkan aspirasi mereka secara detail. Adapun yang menjadi tuntutan mereka adalah meminta Pemkab menghentikan uji coba rekayasa lalu lintas; mengembalikan mereka ke berjualan di tempat semula, termasuk mengembalikan lapak parkir.

Kepada para pendemo, Wabup Insyafuddin menegaskan uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan untuk penataan Kota Kualasimpang. Pun demikian pembenahan pasar sebagai tempat berjualan dan perparkiran. Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten telah menyediakan lokasi jualan sebagai pengganti tempat mereka berjualan. Ia meminta mereka untuk dapat berjualan di lokasi tersebut.

Kepada para pedagang, Wabup yang didampingi Kasat Pol PP & WH Asma’i dan Kabag tata Pemerintahan Sepriyanto mengatakan, segera setelah menerima para pedagang kaki lima, ia akan memanggil dinas-dinas terkait untuk menjawab hal tersebut. Hal ini dilakukannya sebagai bentuk evaluasi program penataan Kota Kualasimpang yang tengah berlangsung.

Setelah berdialog dengan Wakil Bupati, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. [des]