Aceh Tamiang – Humas: Hubungan industrial yang harmonis, aman dan dinamis di setiap perusahaan akan menciptakan keserasian dalam hubungan kerja antara pihak pekerja dan pihak pengusaha (perusahaan). Hal ini merupakan suatu keniscayaan yang harus diwujudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja di perusahaan yang pada waktunya akan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Demikian disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Adi Darma yang mewakili Bupati Aceh Tamiang saat membuka Pelatihan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Perusahaan Kelapa Sawit dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (06/08/19) bertempat di Aula Bappeda sekira pukul 09.00 WIB.

Dijelaskannya, bahwa praktik hubungan industrial, mempunyai peranan penting didalam pembangunan ekonomi suatu negara atau daerah termasuk di Kabupaten Aceh Tamiang. “Dengan adanya pelatihan ini, pengetahuan dan pemahaman pekerja dan pengusaha meningkat, sehingga antara keduanya saling memahami tujuannya,” sebutnya.

Adi Darma pada kesempatan tersebut menekankan pada pengaturan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban antara Pemberi Kerja (Pengusaha), dengan Penerima Kerja (Pekerja), dengan adanya kejelasan dua hal tersebut, maka akan terbina kepercayaan di antara para pihak yang akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.

“Hak dan Kewajiban bagi kedua belah pihak harus dituangkan dalam klausaln PP dan PKB, dengan memberikan perlindungan, khusunya bagi pekerja atau buruh”, ungkap Adi Darma.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Aceh Tamiang Rianto Waris melaporkan bahwa penyelenggaran pelatihan ini akan memberikan pemahaman tentang proses pembuatan dan perundingan Perjanjian Kerja Bersama sehingga nantinya kepada seluruh pemangku kepentingan memahami tentang pentingnya PP dan PKB bagi semua pihak.

Pelatihan ini diikuti oleh 80 (delapan puluh) peserta yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dan Pemerintah Aceh, stakeholder terkait, LSM, dan 15 Perusahaan Perkebunan dan Industri Kelapa Sawit di Kabupaten Aceh Tamiang.

Pelatihan ini menghadirkan narasumber antara lain dari Tim Respect – Earthworm Foundation (EF), perwakilan Bidang Ketenagakerjaan GAPKI pusat, Golden Agri Resources (GAR)/ Sinarmas, perusahaan pembeli Simas, OPPUK dan Wilmar, dan organisasi serikat pekerja. [des]