Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setdakab Padilluk Tahir (barisan ke 7 dari sisi kiri meja bundar) memberikan paparan kepada Sekretaris Daerah atas evaluasi SAKIP 2018. [dok. Humas 2019]

 

Aceh Tamiang – Humas: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setdakab bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Tamiang menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Inspektorat Aceh terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Selasa (09/07/19) bertempat di Aula Bappeda Aceh Tamiang sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi. SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang dengan tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kerja.

Sebelumnya, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 mendapatkan nilai 49,09 atau C, yang berarti tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran masih sangat rendah jika dihubungkan dengan capaian kerja. Hal ini disebabkan oleh pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil –di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang– masih belum berjalan dan memerlukan perbaikan yang lebih mendasar. 

Dari hasil tersebutlah, Sekda Basyaruddin, SH., mewakili Bupati dalam pengantarnya mengatakan, Pemkab dan segenap jajaran harus melakukan perbaikan-perbaikan baik dari segi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pelaporan kinerja agar lebih berorientasi terhadap hasil atau bermanfaat bagi masyarakat Aceh Tamiang. 

“Kita harus melakukan perbaikan-perbaikan, baik dari segi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan maupun pelaporan kinerja agar lebih berorientasi terhadap hasil atau bermanfaat bagi masyarakat Aceh Tamiang. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah yang akan kita bahas pada rapat tindak lanjut hasil evaluasi Inspektorat Aceh terhadap sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018,” ungkapnya.

Basyaruddin berharap hasil rapat nantinya mampu menjadi dasar terhadap perbaikan penyelenggaraan pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ke arah yang lebih baik.

Sementara itu Kepala Bappeda Rianto Waris mengatakan, SAKIP sebenarnya bukan hanya tanggungjawab Bagian Organisasi & Kepegawaian saja, tapi milik semua SKPK, sehingga perlu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan bersama. Rianto Waris juga mengatakan agar seluruh jajaran SKPK memperkuat kapasitas, sesuai dengan tanggungjawab dan beban kerja.

Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setdakab, Padilluk Tahir menyampaikan, bahwa SAKIP ini menekankan efektivitas dan efisiensi anggaran melalui konsep “money follow program”, yaitu bahwa alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat dan fokus kinerja bukan hanya pada serapannya, akan tetapi lebih kepada kemanfaatan bagi masyarakat. [des]