Gambar Rencana Sirkulasi Arah Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas pada Kawasan Kota Kualasimpang (dok. Humas 2019).

 

 

Aceh Tamiang – Humas: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyelenggarakan Ekspos Finalisasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas pada kawasan Central Business District (CBD) Kota Kualasimpang, Selasa (25/06/19) sekira pukul 09.30 WIB di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. Ekspos finalisasi dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH., M.Kn.

Bupati menyebutkan, manajemen rekayasa lalu lintas pada kawasan CBD Kota Kualasimpang merupakan bagian dari desain besar penataan Kota Kualasimpang yang sejak lama telah direncanakan. Selama ini, sebutnya, Pemerintah Kabupaten telah beberapa kali menggelar rapat terkait rekayasa lalu lintas, dan melakukan serangkaian langkah-langkah seperti mengambil data, melakukan peninjauan lapangan dan lainnya hingga tersusunnya naskah rekayasa tersebut. 

Dinas Perhubungan sebagai Tim Manajemen Rekayasa Lalu Lintas memaparkan latar belakang dilakukankannya rekayasa salah satunya tingginya pergerakan lalu lintas di kawasan kota. Sedangkan identifikasi masalahnya yaitu terdapat beberapa simpangan yang terlalu kecil, masih bercampurnya kendaraan pribadi dengan kendaraan angkutan barang dan letak parkir dan pedagang kaki lima. Rekayasa lalu lintas di kawasan CBD dilakukan dengan tujuan meningkatkan aksebilitas dan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

Dalam rapat finalisasi kemarin, ujicoba rekayasa lalulintas akan dilaksanakan pada tanggal 01 Juli mendatang. Arah uji coba yang akan dilakukan yaitu arus lalu lintas yang berasal dari Banda Aceh menuju Medan akan mengalami perubahan, yakni lurus dari jembatan Sungai Tamiang menuju Pasar Pagi (Jalan Cut Nyak Dhien) hingga simpang Stasiun Kereta Api lama, kemudian berbelok ke kanan menuju Jalan S. Parman  hingga perempatan Rumah Dinas Kapolres, kemudian belok ke arah kiri menuju jalan Iskandar Muda.

Sementara arus lalu lintas dari Medan ke Banda Aceh, dibagi menjadi dua rute. Rute pertama, yakni setelah melewati pertigaan Satlantas, berbelok ke kanan atau jalan Iskandar Muda, kemudian melewati pertigaan pasar pagi terus ke kiri menuju arah jembatan. Sementara khusus bagi kendaraan roda dua dan roda kendaraan 4, setelah pertigaan Satlantas, dapat langsung lurus menuju Jalan Mayjend Sutoyo (melewati markas Pemadam Kebakaran) sebagaimana arus kendaraan yang telah ada.

Turut dijelaskan, bahwa masalah yang akan dihadapi nantinya dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini, yaitu terdapat akses ke pusat kegiatan yang tinggi (pasar) tepat berada di ruas jalan, kondisi di beberapa ruas jalan yang digunakan sebagai tempat parkir dan pedagang kaki lima serta kesiapan stakeholder dalam pelaksanaan uji coba.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan yang merangkap Plt. Kadis Perhubungan Abdullah menjelaskan, bahwa rencana uji coba pengalihan rekayasa untuk 1 Juli nantinya telah melakukan tahapan langkah-langkah yang mungkin akan mengalami perubahan. Hal ini setelah melakukan peninjauan kembali bersama Wakil Bupati Tengku Insyafuddin, ST., diperkirakan akan terjadi kemacetan di beberapa persimpangan, mengingat ada beberapa persimpangan yang memiliki median jalan yang kecil. Ia mengatakan beberapa penyesuian arus kendaraan akan terus dilakukan selama masa ujicoba, hingga menemukan kesesuaian dengan keadaan faktual di lapangan.

Di penutup ekspos finalisasi, Bupati berharap supaya masyarakat Aceh Tamiang dapat mendukung langkah-langkah penataan yang dilakukan Pemerintah, demi terwujudnya Kota Kualasimpang yang tertib, nyaman, dan bersih. 

Tampak hadir dalam rapat kemarin, Wakil Bupati Tengku Insyafuddin, ST., Ketua Komisi A DPRK Ismail, Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf. Deky Rayusyah Putra, unsur Polres Aceh Tamiang, para Kepala dan perwakilan OPD terkait, Camat Kota Kualasimpang serta Datok Penghulu Kota Kualasimpang, Datok Penghulu Kota Lintang, dan Datok Penghulu Bukit Tempurung. [ck/des/zuw]