Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali melakukan mutasi pejabat Eselon II, III, dan IV pada Senin (15/04/2019). Bertempat di Aula Setdakab, Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dipimpin oleh Sekretaris Daerah Basyaruddin, SH., sekira pukul 14.40 WIB siang tadi.

Dalam sambutan Bupati Aceh Tamiang yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, mengatakan maksud dan tujuan mutasi yang dilaksanakan ini untuk promosi dan penyegaran terutama dalam melaksakan dan menata aktifitas pemerintahan ke arah yang lebih baik, dengan menjujung tinggi profesionalisme dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) masing-masing.

“Tujuan mutasi ini tak lain adalah untuk penyegaran khususnya, pejabat eselon II,III dan VI dengan harapan para pejabat yang baru saja dilantik dapat memunculkan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan publik,” katanya.

“Kemudian, Bupati Aceh Tamiang juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik harus mampu mengarahkan seluruh jajaran staf untuk melaksanakan program kerja sebagaimana dengan visi yang dikedepankan Pimpinan Daerah,” pungkas Basyaruddin.

Pemkab melakukan mutasi sebanyak 133 orang. Prosesi pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah, Basyaruddin. Dalam mutasi tersebut, dua Pejabat eselon II yang dibebastugaskan yakni, Kepala Dinas PUPR, Junaidi dan Kadis Perhubungan, Fadly. Keduanya dibebastugaskan dikarenakan memasuki masa usia pensiun (MPP). Sedangkan empat orang Pimpinan Tinggi Pratama yang dirotasi, diantaranya, Abdullah yang sebelumnya menjabat Kepala Badan pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dilantik sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab.

Kemudian, Rudiyanto yang sebelumnya menjadi Asisten Ekonomi dan pembangunan kembali dilantik sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Safuan, Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan diberi amanah baru sebagai kepala Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan. Muhammad Zein, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) didapuk menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam mutasi tersebut, mengangkat sebanyak 4 orang PNS dalam Jabatan Tinggi Pratama, 25 orang PNS dalam Jabatan Administrator dan sebanyak 90 orang PNS dalam Jabatan Pengawas.