Aceh Tamiang – Humas: Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Basyaruddin, SH., mewakili Bupati membuka Rapat Koordinasi Pengumpulan Zakat Tahun 2019 di Aula SKB Karang Baru sekira pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang mengambil tema "Peran Baitul Mal Kampung dalam Pengelolaan ZIS Kampung sebagai Perwujudan Kewajiban Kepada Mustahik".

Dalam sambutan Bupati Aceh Tamiang yang dibacakan Sekda menyebutkan, rapat koordinasi pengumpulan zakat kampung ini idealnya disiapkan untuk menyatukan persepsi dan kerjasama yang baik. Hal ini guna menggali potensi-potensi zakat, infaq dan shadaqah di masing-masing desa yang menjadi wilayah cakupan Baitul Mal Kampung. Sekda memberikan apresiasi kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang telah berinovasi lewat kerjasama dengan pengelola CSR di beberapa BUMN/BUMS dalam penanganan fakir miskin. Ia mengharapkan inovasi tersebut dapat mengurangi tingkat kemiskinan yang masih menjadi masalah besar bagi kita.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap kepada Baitul Mal untuk terus menciptakan program-program/inovasi dalam pendekatan kepada muzakki dan senantiasa bersinergi dengan SKPK dan Kecamatan serta Kampung, guna menciptakan iklim yang sehat sehingga tumbuh kepercayaan yang dapat mensejahterakan umat,” terangnya.

Sebelumnya, pada laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal M. Fajar, menjelaskan hingga saat ini telah terbentuk 199 BMK dalam Kabupaten Aceh Tamiang. Masih ada 14 Kampung lagi yang belum terbentuk BMK. Ia mengatakan ada pun peran BMK dalam pengelolaan ZIS sebagai afirmasi pemerintah dan wujud kepedulian terhadap mustahik.

Selanjutnya, Fajar menyebutkan kegiatan yang berlangsung selama 1 hari ini diikuti oleh 80 peserta yang berasal dari Baitul Mal Kampung. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah untuk merangkul seluruh Baitul Mal Kampung agar bersama-sama melaksanakan perintah Allah SWT dalam memungut zakat seluruh muzakki yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Lebih lanjut, Fajar menyampaikan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk melakukan koordinasi tentang pemungutan wajib zakat kepada para muzakki yang telah sampai nisab zakatnya, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari zakat infaq sedekah dan wakaf serta menggali potensi wakaf yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. Dan terakhir, pemetaan masyarakat miskin yang berhak menerima zakat dan infaq.

Kegiatan rapat koordinasi pengumpulan zakat kampung tadi turut dihadiri Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang Mulkan Tampubolon, Ketua MPU Ilyas Mustawa, Perwakilan Dandim 0117/Aceh Tamiang, Perwakilan Kapolres Aceh Tamiang, Perwakilan Kejaksaaan Negeri Aceh Tamiang, Perwakilan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang. [ck]