Aceh Tamiang – Humas: Rabu (13/03/2019) Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang sekira pukul 10.30 WIB pagi tadi. Wakil Bupati mengingatkan kembali, Musrenbang merupakan forum antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Tujuan dari Musrenbang ini yaitu untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan kecamatan, dari hasil Musrenbang Kampung dengan program prioritas perangkat daerah dan sinergi dengan program prioritas Aceh serta RKP Nasional. Keseluruhan hal tersebut, kata beliau, memerlukan dukungan pendanaan, baik yang bersumber dari APBK, APBA, APBN maupun anggaran dari sumber lainnya seperti dana Otsus dan TDBH Migas.

Wakil Bupati berharap seluruh target pencapaian visi RPJM Kabupaten Aceh Tamiang dapat tercapai pada Tahun 2022. “Kita semua perlu bekerja keras, guna mencapai target tersebut. Semua pemangku kepentingan yang berada di lingkungan Kabupaten Aceh Tamiang, kami harapkan bersedia bekerja maksimal dan saling mendukung, untuk merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan yang menjadi prioritas bersama berdasarkan kebutuhan agar masyarakat sejahtera,” harap beliau.

Sementara itu, laporan Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang Rianto Waris, menerangkan bahwa landasan hukum kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Rianto menyebutkan tujuan lain dari Musrenbang RKPD ialah menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang dengan arah kebijakan prioritas dan sarasan pembangunan Provinsi Aceh, mempertajam indikator kinerja dan target kinerja program dan kegiatan prioritas kabupaten dan menyemangati prioritas pembangunan dan program dan prioritas daerah tahun 2020.

Sementara itu dalam sambutan Kepala Bappeda Aceh yang disampaikan Kabid Litbang Bappeda Aceh Ema Elimina, mengatakan meski memiliki kemampuan fiskal yang tinggi, tetapi Aceh masih memiliki banyak permasalahan dalam pembangunan yang masih belum terselesaikan, terutama hilirisasi industri. Selain itu, sampai saat ini Aceh masih menghadapi beberapa kendala utama yang harus dituntaskan, antara lain masih tingginya tingkat kemiskinan.

Ketiadaan industri hilir mengakibatkan tidak ada nilai tambah produk yang dihasilkan di Aceh. Bahkan sebaliknya nilai tambah produk dinikmati oleh Provinsi lain seperti Sumatera Utara. Untuk itu, permasalahan pembangunan Aceh dapat dituntaskan melalui langkah-langkah yang harus dilakukan secara terpadu dan intensif, yang salah satunya melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD. Di mana pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan satu arena proses pengambilan keputusan secara partisipatif dalam penyusunan kebijakan daerah.

Oleh karena itu, Ema menegaskan bahwa Kepala Bappeda Aceh berharap pada Musrenbang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 yang sedang berlangsung ini bukan hanya menjadi seremonial dan rutinitas tahunan. Namun harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk melakukan pembahasan dan pengusulan program pembangunan, baik dari Pemerintah Kabupaten/Kota, masyarakat umum maupun dari unsur perwakilan rakyat atau DPRK.

Selanjutnya, dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dijabarkan kendala RKPD Tahun 2020 hendaknya mempertimbangkan beberapa hal dengan mengikuti prinsip-prinsip penyusanan perencanaan yang bersifat teknokratis, partisipatif, politis, top down dan bottom up. Oleh sebab itu, beliau berpesan kepada peserta Musrenbang RKPD 2020 Kabupaten Aceh Tamiang, dapat mengikuti acara ini dengan pro aktif.

Acara Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Tamiang 2020 dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh seluruh Kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Tampak hadir pada pembukaan tadi, Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf. Deky Rayusyah Putra, Ketua MPU Ilyas Mustawa, Ketua MAA Abdul Muin, Ketua MPD Fahmizar, perwakilan Kapolres Aceh Tamiang, para Kepala Bappeda Kabupaten/Kota yang bertetangga dengan Kabupaten Aceh Tamiang; Kepala Bappeda Langsa, Kepala Bappeda Aceh Timur, Kepala Bappeda Gayo Lues, dan Kepala Bappeda Langkat, serta para tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil dalam Kabupaten Aceh Tamiang. [ck]