Aceh Tamiang – Humas: Komisi A dan C DPRD Kabupaten Langkat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Aceh Taming pada Selasa (19/03/19). Bertempat di Ruang Rapat Bupati Aceh Tamiang sekira pukul 09.30 wib, rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Surialam, SE diterima langsung oleh Bupati Mursil, SH, M.Kn dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST bersama jajaran Pemkab Aceh Tamiang.

Rangkaian acara kunjungan kerja tersebut diawali dengan ucapan selamat datang dari Bupati kepada rombongan. Setelah beramah-tamah, Bupati menyampaikan gambaran potensi wilayah Aceh Tamiang secara umum serta pemaparan beberapa prestasi yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Bupati dan Wakil Bupati menyambut baik kunjungan kerja dari rombongan Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Langkat. Bupati mengatakan, Kunjungan Kerja ini menjadi ajang silaturrahmi antara dua kabupaten yang bertetangga. “Kita ini saudara kandung, karena nama Langkat itu melekat dengan Tamiang, jadi Langkat Tamiang itu satu,” ujarnya.

Surialam menyampaikan Kunjungan Kerja ini guna menggali berbagai informasi terkait pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah, sistem perizinan, dan mekanisme tentang pengajuan pokok-pokok pikiran DPRD yang akan dimasukkan ke RKPD. Hal ini terutama ditekankan olehnya, perihal bagaimana strategi pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten aceh tamiang karena telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 kali berturut-turut dari BPK.

Dalam forum tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Abdullah, memberikan jawaban dan berbagi pengalaman kepada rombongan terkait prestasi WTP berturut-turut yang diberikan kepada Aceh Tamiang pada laporan keuangan yang telah diaudit. Beliau mengatakan, “Penghargaan yang diraih Aceh Tamiang ini karena didukung oleh pimpinan daerah. Dan sebenarnya WTP ini bukanlah prestasi tapi setiap daerah dalam laporan keuangannya harus memiliki opini WTP”, ungkapnya. Lebih lanjut menurutnya untuk meraih opini WTP tersebut maka setiap daerah harus memiliki sumberdaya manusia yang handal untuk memproses laporan keuangan.

Lebih lanjut Abdullah menambahkan, bahwa salah satu sebab prestasi opini WTP tersebut bisa diraih karena Aceh Tamiang memiliki Klinik Akuntasi untuk melakukan pendampingan kepada SKPK dalam pembuatan laporan keuangan daerah. Sementara terkait masalah perizinan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muhammad Zein, berbagi pengalaman kepada rombongan perihal pelayanan izin investasi dan berusaha di Aceh Tamiang. Ia mengungkapkan bahwa sejak tahun 2019 DPMPTSP telah menggunakan Aplikasi OSS untuk pendaftaran perizinan usaha.

Bupati turut memberikan tambahan, kiranya para anggota DPRD yang hadir bisa mengambil apa-apa yang terbaik untuk dapat direplikasi di Kabupaten Langkat. Setelah sesi diskusi dan tanya jawab, acara ditutup dengan jamuan khas mie Aceh di salah satu warung mie di seputaran Karang Baru.

Rombongan kunjungan kerja Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Langkat turut didampingi oleh Sekretaris DPRD Basrah Pardomuan. Tampak hadir dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan Mix Donald, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Rudiyanto, Kepala badan Pengelola Keuangan Daerah Abdullah, Kepala DPMPTSP Muhammad Zein, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Drs. Sepriyanto, dan Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Tengku Budi Darma. (Des)