Aceh Tamiang : Bupati Aceh Tamiang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Basyaruddin, SH melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama, 26 orang Pejabat Administrator dan 44 Pejabat Pengawas di Aula setdakab Aceh Tamiang, Selasa (22/01) pukul 16.00 wib.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B.2995/KASN/12/2018, tanggal 27 Desember 2018 tentang Rekomendasi hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang serta Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor : BKPSDM.821.22/01/2019 dan BKSDM.821.23/02/2019 serta BKSDM.821.21/03/2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator serta Jabatan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah,  Bupati Aceh Tamiang menyampaikan bahwa pelantikan yang dilakukan telah melalui berbagai proses yang melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT), Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi dan telah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Kegiatan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.” ungkap Bupati.

Adapun 5 Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik adalah Ir. Adi Darma, M.Si sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tamiang, Amiruddin AR, SE sebagai Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Rianto Waris sebagai Kepala Bappeda Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, S.Ag sebagai Kepala Dinas Syariat Islam dan Syahri, SP sebagai Kepala  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.

26 Pejabat Administrator diantaranya Agusliayana Devita sebagai Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Dra. Fauziati sebagai Sekretaris BKPSDM, Achmad Yuharda, sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH, Ahmad Yani, S.STP, M.Si sebagai Sekretaris Dinas Sosial, dr. Tengku Dedy Syah sebagai Pj. Direktur RSUD Aceh Tamiang, Rudi Heriansyah, S.Pd sebagai Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar  Disdikbud Aceh Tamiang.

44 Pejabat Pengawas antara lain, Abdul Hakim Harahap, ST sebagai Pj.Kepala Seksi Perumahan pada dinas PUPR Aceh Tamiang, Mahyal Fahri, S.Pd sebagai Kasie Peserta Didik dan pembangunan karakter pada Disdikbud Aceh Tamiang, Amir, S.Pd sebagai Kasie Tenaga Pendidik pada Disdikbud Aceh Tamiang, Muhammad Nuhk, SK , M.Kes sebagai Kasi Pelayanan Medis Rawat Jalan, Gawat Darurat dan Rawat Inap di RSUD Aceh Tamiang, Eddy Rakhmad Putra, ST sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Renir Hidayat, S.STP sebagai Kepala Sub Rumah Tangga dan Protokol Setdakab.

Turut hadir dalam acara tersebut Unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala SKPK, Insan Pers dan hadirin.(*)