Aceh Tamiang: Rabu (16/11/2022), bertempat di Ruang Kerjanya, Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH. M.Kn menerima Sertifikat Tanda Daftar Varietas Tanaman Unggul Lokal “Durian Kaloy” yang diterbitkan Kementerian Pertanian. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala UPTD BPSBTPH Aceh, Habiburrahman, S.TP, M.Sc.

Habiburrahman mengatakan sebelum terbit tanda daftar sebagai varietas tanaman unggul, Durian Kaloy sudah melewati tahapan observasi dari tahun lalu.

“Tinggal 1 tahapan lagi, menuju observasi finalisasi, yang kemudian nanti “Durian Kaloy” ini akan bersertifikat dan bisa menjadi aset Pemkab Aceh Tamiang”, terangnya.

Ia berharap kedepan, Durian Kaloy sudah bisa diperjual belikan bibitnya diseluruh Indonesia, sehingga bisa menjadi nilai tambah bagi masyarakat Aceh Tamiang.

Bupati Mursil mengucapkan terimakasih kepada Kepala UPTD BPSBTPH Aceh atas kerja kerasnya untuk bisa membantu mendaftarkan tanaman unggul lokal “Durian Kaloy” sebagai aset Pemkab Aceh Tamiang. Beliau berharap, jika observasi finalisasinya selesai, bibit durian ini bisa diperjual belikan dan menambah pemasukan bagi masyarakat Aceh Tamiang.[Ar]