Aceh Tamiang: Hal tersebut disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, saat membuka Musrenbang RKPD Tahun 2023 pada Selasa (8/3/22) di aula Kecamatan Bandar Pusaka, sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Dalam arahannya Bupati Mursil mengatakan, ia sengaja membawa serta Kepala Dinas PUPR, karena banyak program pembangunan infrastruktur yang diusulkan di sini.

“Kegiatan konstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan, khusus Kabupaten Aceh Tamiang, yakni pertigaan Batang Ara - Blangkandis sebesar Rp. 11 Milyar pada tahun ini. Di samping itu juga ada 5 jembatan yang akan di bangun sumber anggarannya dari Pemerintah Aceh. Tahun depan insyaallah ada 12 jembatan yang akan dibangun,” ucap Bupati melanjutkan.

Mengomentari tema Musrenbang kali ini, Bupati Mursil menyebutkan, beberapa program sudah dilakukan dan berada di jalur yang benar.

“Meningkatkan reformasi birokrasi sudah kita lakukan, kemudian pengurangan percepatan kemiskinan terus kita lakukan. Pemerataan pembangunan wilayah juga sudah kita lakukan. Salah satu upaya kita dalam pemerataan pembangunan serta penanganan kemiskinan ialah membangun rumah-rumah bagi kaum dhuafa, dengan kriteria rumah yang tidak layak huni,” jelasnya lagi.

Dikatakannya, dirinya sudah memerintahkan para camat untuk melakukan pemutakhiran data faktual guna pengusulan pembangunan rumah dhuafa.

“Setiap kecamatan dapat lima rumah. Silahkan nanti diusulkan. Saya sudah minta kepada camat agar mendata lima rumah yang benar-benar layak menerima program dan paling parah kondisinya. Nantinya direncanakan, biaya pembangunan per rumah maksimal Rp. 50 juta,” timpal Mursil menguatkan.

Lebih lanjut dikatakan dalam musrenbang kali ini, pengurangan kemiskinan menjadi prioritas. Namun ia menambahkan, program-program lain seperti membangun sanitasi dan kegiatan lainnya akan terus diupayakan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Camat Bandar Pusaka, Cakra Agie Wirapati, mengharapkan beberapa program unggulan di Kecamatannya dapat menjadi program prioritas di tahun 2023 mendatang.

Cakra turut menjelaskan, usulan pagu indikatif umum yang telah diusulkan merupakan hasil dari pra musrenbang yang telah digelar pihaknya sekira dua pekan kemarin.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, para Kepala/perwakilan OPD, segenap unsur Forkopimcam, para Datok Penghulu, Ketua MDSK, Tok Imam Kampung serta perangkat di Kecamatan Bandar Pusaka.