Aceh Tamiang : Masih dalam agenda Musrenbang RKPD Tahun 2023. Senin (07/03/22) Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, membuka Musrenbang Kecamatan Kota Kualasimpang bertempat di aula Kantor Camat Kota Kualasimpang.

Dalam arahan Wabup Insyafuddin dikatakan, RKPD ini sifatnya wajib dan dibuat setiap tahunnya. Maka dari itu, sinergitas antara seluruh Kepala OPD dengan masyarakat sangat penting dalam merencanakan agenda pembangunan di tahun depan.

“Saya berpesan kepada seluruh Kepala OPD dan masyarakat serta peserta musrenbang, dapat memperhatikan arah kebijakan dan sasaran pembangunan sesuai dengan tema kita yakni Meningkatkan Reformasi Birokrasi, Percepatan Pengurangan Kemiskinan, Pemerataan Pembangunan Wilayah, Pembangunan Hijau dan Sosial Kemasyarakatan Dampak Covid-19,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga banyak membahas berbagai bidang pembangunan di Aceh Tamiang terkhusus untuk di Kota Kualasimpang mengenai penataan kota yang tertunda akibat pandemi.

“Sebelumnya banyak usulan yang sudah dibuat untuk penataan kota, seperti usulan untuk membuat trotoar di jalan Bukit Tempurung, karena di situ merupakan area padat kendaraan, apalagi sore. Kita  mohon do’a Bapak/Ibu sekalian agar di tahun 2023 mendatang usulan anggaran untuk pembangunan trotoar tersebut dapat dimasukkan kembali,” ujarnya.

Namun sejalan dengan akan berakhirnya RPJMD 2017-2022, Wabup Insyafuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas kepemimpinannya yang belum sempurna.

“Akibat pandemi covid-19 yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini, mengakibatkan banyaknya anggaran yang terpotong sehingga segala program yang telah direncanakan menjadi tertunda, atas ketidaksempurnaan ini, saya dan Bapak Bupati mohon maaf,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri, dirinya berharap agar pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan ini dapat berjalan dengan sebagaimana yang diharapkan.

Sementara dalam laporan yang disampaikan oleh Pj. Camat Kota Kualasimpang Iman Suhery menjelaskan, bahwa hasil dari Musrenbang tahun 2021 sudah diakomodir di tahun 2022. Dari Musrenbang Kampung aspirasi dari masyarakat ada 51 usulan yang terdiri dari bidang pembangunan, ekonomi, infrastruktur, pariwisata, rumah sehat sederhana dan bangun jaringan air bersih.

“Hasil Musrenbang inilah yang akan diusulkan ke Musrenbang Kabupaten dan dari 51 usulan sebanyak 25 usulan yang akan dirembukkan pada Musrenbang hari ini,” ujarnya.

Hadir dalam Musrenbang tersebut, Asisten Administrasi Umum, Anggota DPRK Aceh Tamiang, Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda, Unsur Forkopimcam Kota Kualasimpang, Kepala Puskesmas Kota Kualasimpang, para Kepala Mukim, Datok Penghulu, Ketua MDSK serta pada undangan yang hadir.