Aceh Tamiang : Jum'at (04/03/22) Bupati Aceh Tamiang Mursil, SH, M.Kn, menandatangani Prasasti Peletakan Batu Pertama Mesjid Al-Ikhlas Kampung Tanah Terban. Penandatanganan dilakukan sembari melakukan peninjauan pembangunan mesjid bersama perangkat kampung, Bupati Mursil berharap, Mesjid Al-Ikhlas bisa menjadi Mesjid yang bersih dan nyaman sehingga menarik orang untuk singgah.

"Kalau Mesjidnya bersih maka orang yang beribadah akan menjadi nyaman. Lokasinya pun sangatlah strategis, memudahkan orang-orang yang lewat untuk beribadah," ujarnya.

Bupati Mursil juga sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah sangat maksimal membantu dalam pembangunan Mesjid Al-Ikhlas.

“Pembangunan mesjid ini sepenuhnya dari swadaya masyarakat dan tidak ada bantuan dari Pemerintah. Mesjid ini direnovasi secara menyeluruh, yang dulunya rendah sekarang jadi lebih tinggi dan sangat bagus sekali desainnya. Kita doakan, semoga pembangunannya bisa cepat selesai,” ujarnya.

Sementara, disinggung terkait Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur pengeras suara mesjid, Bupati Mursil katakan di Aceh Tamiang volume pelantam suara mesjid tidak mengganggu sama sekali.

“Di Aceh Tamiang, volume pelantam suara (speaker –red) mesjid ini sama sekali tidak mengganggu jadi tidak perlu dikurangi. Pada dasarnya, suara azan ini mengingatkan umat muslim bahwa sudah masuknya waktu shalat, apalagi biasanya 15 menit sebelum masuk waktu shalat akan ada ngaji terlebih dahulu jadi umat muslim bisa siap-siap untuk ke mesjid,” sebutnya.

Tampak hadir dalam penandatanganan tersebut, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan, Kepala Dinas BPBD, Kepala Bagian Humas, Kepala Bagian Kesra, Datok Penghulu Tanah Terban berserta perangkat kampung, Ketua Pembangunan, serta para perangkat Kampung Tanah Terban.