Aceh Tamiang : Senin, (14/2/22) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendapatkan penghargaan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Penghargaan tersebut diterima Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn dari Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Aceh pada 9 Februari 2022 lalu dan merupakan penghargaan atas naiknya level APIP Inspektorat Aceh Tamiang menjadi level 3.

Bupati Mursil mengucapkan rasa syukur atas perolehan prestasi ini. Hal ini dikatakannya sebagai pembuktian, bahwa kinerja Pemda Aceh Tamiang semakin baik dan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.

“Penghargaan ini bermakna bahwa sistem pencegahan dan pengawasan korupsi di Aceh Tamiang sudah bekerja lebih baik. Ini kerja keras yang membuahkan hasil baik”, ujar Mursil.

Mursil menjelaskan, salah satu yang menjadi penilaian ialah kapabilitas pengawasan dan pencegahan korupsi sesuai Monitoring Corruption for Prevention (MCP).
“MCP kita sudah baik, ini harus dipertahankan”, ucapnya.

Mursil berharap, penghargaan ini membuat Inspektorat Aceh Tamiang lebih baik dalam melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas dan ekonomis suatu kegiatan. Juga harus mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini sudah bekerja keras sehingga kita bisa memperoleh prestasi ini”, tutur Mursil.[]