Aceh Tamiang, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang, didampingi oleh para Kepala Bidang, para Kepala Seksi, dan Seluruh Staf menerima kunjungan kerja DPRD Langkat, pada Selasa (25/01/2022) di Ruang Comment Centre Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua Komisi A DPRD Langkat mengatakan “kunjungan kerja ini sebagai bentuk sharing dengan tujuan untuk meningkatkan terkait aplikasi, menejemen jaringan, dan semua hal yang berhubungan dengan teknologi, komunikasi, informatika dan pelayanan informasi publik.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang “Bastian, S.Kom” Mengatakan Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti perkembangan pelayanan publik yang berbasis e-government. “Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tamiang sudah memiliki 16 Aplikasi yang dapat digunakan oleh seluruh Satuan kerja perangkat daerah untuk mendukung tugas pelayanan kepada masyarakat, diantaranya aplikasi PPID, Absensi, E-Surat, Lapor, e-Kinerja, Simpaten, Simpada dan OpenData Aceh Tamiang yang masih tahap pengembangan”.