Aceh Tamiang: Rapat lanjutan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di tingkat Kampung, kembali dilakukan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, di dampingi Wakil Bupati Aceh Tamiang H. Tengku Insyafuddin, ST, bersama Para Kepala SKPK terkait, pada hari ini Kamis (27/05/21), di Ruang Rapat Bupati.

Pada rapat sebelumnya, Selasa (25/5) kemarin, Bupati Mursil mengatakan akan mengambil langkah-langkah pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan melakukan monitoring kegiatan PPKM yang ada dimasing-masing Kampung. Dilaksanakannya rapat lanjutan pada hari ini, guna memantapkan langkah dan strategi, sekaligus menjalankan misi sosialisasi pemberlakuan PPKM yang dinilai belum efektif.

Adapun, sesuai dengan instruksi Bupati Nomor 05 Tahun 2021, bahwa Jumat (28/05/21) Bupati bersama dengan tim yang sudah di susun akan turun secara serentak di 12 (dua belas) Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang, sekaligus mensosialisasikan langkah-langkah yang diambil untuk pencegahan dan penanganan penyebaran virus covid-19 di Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang

"Upaya-upaya seperti ini kita lakukan, agar kita tidak lengah terhadap kasus-kasus baru, urusan administratif kegiatan PPKM ini, bisa konsultasikan kepada Camat masing-masing Kampung, berkaitan penggunaan dana 8% untuk kegiatan tersebut dalam Kabupaten Aceh Tamiang. Jika PPKM ini betul diterapkan dan dijalankan, Insha Allah keadaan kita akan lebih baik, " ujar Mursil.

Selain membahas tentang pengaktifan kembali PPKM di Kampung-Kampung, Bupati Mursil juga menyinggung masalah hajatan besar yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin meluas jika tidak ikuti protokol kesehatan.

"Kita tidak melarang untuk membuat hajatan besar, namun harus Kita pastikan juga, bahwa Protokol Kesehatan benar-benar dijalankan dan dipatuhi. Pandemi Covid-19 ini bukan saja menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah, dan Aparat saja, tetapi tanggungjawab Kita semua,"ungkap Mursil.

Ia meminta, jika dikampung-kampung nantinya, terdapat salah seorang warga yang bergejala ringan, pengisolasian bisa dilakukan di ruang isolasi yang telah disiapkan ditiap-tiap Kampung, namun sebaliknya jika bergejala berat, melalui posko PPKM, bisa langsung berkonsultasi ke Fasilitas Kesehatan terdekat.

Rapat berjalan santai dan serius, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.