Aceh Tamiang: Dalam hitungan hari, masyarakat Muslim seluruh Dunia akan merayakan hari kemenangan, Idul Fitri 1442 H. Mengingat akan terjadinya euforia yang luar biasa dan adanya keramaian, Wakil Bupati Aceh Tamiang, H. T. Insyafuddin, ST melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Takbir dan Shalat Ied sebagai langkah antisipasi agar kenyamanan dalam menyambut kemenangan tetap dapat dirasakan. Rapat berlangsung di Aula Bupati pada Senin, (10/05/21).

Rapat ini juga mengundang Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K, Ketua MPU Aceh Tamiang , Syahrizal, MA., Kadis SI Aceh Tamiang, Samsul Rizal, S.Ag., Kepala BPBD Aceh Tamiang, Syahri, SP., Kadis Kesehatan Aceh Tamiang, Ubnu Azis , SKM., Kasatpol PP Aceh Tamiang, Drs. Asma’i, Kepala DPMKPPKB Aceh Tamiang, Mix Donal, SH., Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr. Andika Putra, Sa, Sp.PD dan Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si.

Dalam membuka rapat, Wakil Bupati mengatakan, bahwa tahun ini shalat di Lapangan Pendopo yang menjadi lokasi titik pusat pelaksanaan Shalat Idul Fitri ditiadakan.

“Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, tahun ini kita kembali meniadakan Takbir Keliling dan shalat di lapangan Pendopo Bupati. Sebagai gantinya, pelaksanaan malam takbiran dan Shalat Idul fitri itu kita kembalikan pelaksanaannya di Masjid/Mushalla kampung masing-masing agar tidak menimbulkan keramaian terpusat,” jelas Wabup.

Menanggapi pernyataan Wabup, Dandim 0117/ Aceh Tamiang, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menyampaikan bahwa berpedoman pada Surat Edaran Kementerian Agama No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid akan sedikit mengalami kesulitan.

“Surat edaran Kemenag yang membatasi kapasitas maksimal hanya 10% dari Masjid/Mushalla itu sangat susah. Karena ini puncak kemenangan umat Islam, ada euforia tersendiri. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, Saya sarankan setiap pelaksana untuk menghimbau jama'ahnya menggunakan masker dan kita juga akan membagi masker, dibeberapa tempat" ungkap Dandim.

Selain menyarankan adanya pembagian masker, Dandim menyarankan pemanfaatan Pos PPKM Mikro ntuk mengantisipasi adanya takbiran di kampung-kampung.

Selain itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan mengharapkan kepada seluruh Forkopimda dan Satgas untuk saling bekerja sama terlibat langsung dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19 ini.

“Kepada pihak yang akan mengatur lalu lintas, nanti kita harus berfikir bagaimana pengaturan arus pada pusat keramaian dan juga Peran Satgas Penangan Covid-19 tingkat Kampung untuk memantau pasien positif agar tidak ikut melaksanakan shalat Ied berjamaah,” tandasnya.

Dalam pada ini juga, Wabup bersama anggota rapat lainnya juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 04/INSTR/2021 tentang Larangan/Pembatasan Menyambut Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M dan Kegiatan Sosial Masyarakat Lainnya di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dari rapat tersebut, disimpulkan untuk pelaksanaan takbir boleh dilakukan dan dikumandangkan di masjid-masjid atau musholla pada tiap-tiap kampung, namun untuk pelaksanaan takbir keliling, ditiadakan dan tidak diperbolehkan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sementara itu, pelaksanaan Shalat Ied tetap boleh dilaksanakan dengan ketentuan mematuhi protokol kesehatan khususnya menggunakan masker.

Semua ini merupakan upaya Pemerintah untuk menekan kenaikan angkat terpapar kasus Covid-19 tanpa mengurangi rasa aman dan nyaman bagi seluruh umat Muslim di Kabupaten Aceh Tamiang.