Aceh Tamiang: Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Kota Langsa dalam rangka Rapat Kordinasi dan Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang serta Penyerahan Santuan Kematian dan Beasiswa. Acara berlangsung di Ruang Sekda pada pukul 10.30 wib, Jum'at (07/05/21).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Insyafuddin menyampaikan terima kasih terhadap BPJS ketenagakerjaan dan juga pihak perusahaan yang memperhatikan masyarakat dengan memberikan santunan kematian dan beasiswa.

"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan memberikan dampak positif bagi keluarga yang ditinggalkan. Hal ini juga bisa menjadi contoh kepada perusahaan lain yang belum mendaftarkan para pekerjanya sebagai bentuk perhatian dari perusahaan sehingga dapat terperhatikan dari segala sisi," jelasnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan dan beasiswa secara simbolis, yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang. Adapun bantuan yang diserahkan ialah berupa jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000, santuan pensiuan sebesar Rp.350.000 perbulan, dan santuan JHT sebesar Rp 40.950.000. Sementara itu, Santunan beasiswa yang diberikan untuk tingkat SMP setiap tahun akan mendapat Rp. 2.000.000, dan tingkat SMA sebesar Rp. 3.000.000 pertahun.

Usai penyerahan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukarno Abidin, mengatakan bahwa dimoment Ramadhan ini sangat bersyukur dapat menyerahkan bantuan tersebut kepada ahli waris.

"Terima kasih juga atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Saat ini masih banyak hal dan PR yang masih harus kami dikerjakan. Terutama pada Perusahaan yang belum mendaftarkan para pekerjanya," jelasnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan evaluasi dari BPJS dan Program Jaminan Pekerjaan yang disampaikan oleh Kabid ketenagakerjaan.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala BKPSDM Drs. Fauziati, Kepala Dinas Ketenagakerjaan M. Zein, Kepala BPKD atau yang mewaliki, Kepala DPMPKPPKB Mix Donal, Camat Manyak Payed, dan ahli waris penerima.