Aceh Tamiang: Jum’at (30/04/21) Bupati Aceh Tamiang diwakili oleh Wakil Bupati H. T. Insyafuddin, ST, melantik 3 (tiga) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 35 (tiga puluh lima) Pejabat Administrator dan 61 (enam puluh satu) Pejabat Pengawas di Aula SKB Aceh Tamiang.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor : BKPSDM.821.22/01/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: BKPSDM.821.23/02/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator serta Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: BKPSDM.821.24/03/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pengawas.

Dalam kata sambutan Bupati Aceh Tamiang yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum SetdaKab Aceh Tamiang, Ir. Adi Darma, M.Si menyampaikan bahwa rotasi bagi Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Aceh Tamiang bertujuan untuk mengisi formasi jabatan yang kosong dan sebagai upaya untuk melakukan penyegaran terhadap jajaran Pejabat Struktural yang ada serta sebagai pola pengembangan karir.

“Promosi diberikan sebagai bentuk Aprsiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang atas prestasi kerja dan kinerja yang telah saudara berikan selama ini. Sedangkan rotasi dilakukan guna memberikan suasana dan tantangan baru sehingga aparatur tidak terjebak dengan rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta intuk menimbulkan motivasi baru di tempat tugas baru,” tutur Adi Darma.

Pelantikan yang baru dilakukan ini telah melalui berbagai proses yang melibatkan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, terkait pembahasan pada tatanan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara yang mengawasi pelaksanaan merit system di semua jenjang Pemerintahan dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam kesempatan ini pula, melalui amanat yang dibacakan, Bupati Aceh Tamiang berpesan kepada seluruh jajaran Aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Selain itu diharapkan, untuk mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi.

“Ini sebagai upaya dalam memanfaatkan berbagai sumber daya secara optimal guna menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal," pungkasnya.

Adapun 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik diantaranya, Ruliana Rita, ST, MT sebagai Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Alijon, SE sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan dan Zulfiqar, SP sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara 35 Pejabat Administrator yang dilantik diantaranya, T. Surya Sutrisna, ST, MAP sebagai Pj. Kepala Bagian Umum Sekdakab Aceh Tamiang, Mirwan, SE sebagai Sekretaris Inspektorat Aceh Tamiang, dr. Andika Putra Sa, Sp.PD sebagai Direktur RSUD Aceh Tamiang.

Dan 61 Pejabat Pengawas yang dilantik diantaranya, Raja Alief Diwangga, S.STP sebagai Sub Bagian Pemerintahan Umum Setdakab Aceh Tamiang, T. Zubaral Hadidsyah, ST sebagai Kasie Bina Kontruksi Dinas PUPR Aceh Tamiang dan Vyra Elvina, S.Kom sebagai Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan BAPPEDA Aceh Tamiang.

Pelantikan diakhiri dengan pengambilan sumpah Jabatan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang dan diikuti oleh seluruh para pejabat yang akan dilantik.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Dra. Fauziati, Asisten Pemerintahan Kab. Aceh Tamiang, Drs. Amiruddin. Y, Para Kepala OPD Kab. Aceh Tamiang dan insan pers.