Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang H .Mursil SH, M.Kn diwakili oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T.Insyafuddin,ST menghadiri Rapat Paripurna tentang Penyampaian sekaligus Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Aceh Tamiang T.A 2020 kepada pihak legislatif di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Rabu(07/04/21).

Membacakan sambutan Bupati Mursil, Wabup Insyafuddin mengatakan penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban bagi seorang Kepala Daerah yang di amanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan, guna mendapat masukan, saran dan rekomendasi bagi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan pada tahun yang akan datang. Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020, sambungnya merupakan pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Tamiang tahun 2017-2022, yang secara implementatif dilaksanakan melalui program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBK Tahun Anggaran 2020.

“Adapun prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2020 yakni sebagai berikut, Penyediaan dan Peningkatan Infrastruktur Penunjang Perekonomian, Pembangunan dan Pengembangan Sektor Unggulan dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, dan Pengurangan Angka Pengangguran melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Keterampilan Masyarakat,” kata Wabup.

Capaian kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020 mengalami perkembangan yang cukup fluktuatif. Pada masa pandemi Covid-19 membawa pengaruh besar terhadap kondisi perekonomian dunia, termasuk negara kita secara makro dan mikro, telah memaksa Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah melakukan refocusing dan realokasi anggaran demi mengantisipasi serta menanggulangi dampak penyebaran virus COVID-19 tersebut. Penurunan penerimaan Daerah jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya serta rasionalisasi dan pengalihan belanja pada berbagai program dan kegiatan OPD guna penanganan COVID-19 merupakan upaya-upaya terus berlangsung sejak Triwulan I hingga akhir Tahun Anggaran 2020.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder dan Aparatur Sipil Negara yang telah berperan aktif sebagai penggerak penyelenggara Pemerintahan, karena APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar 95,89 %. Dan Alhamdulillah Kabupaten Aceh Tamiang tetap dapat melanjutkan tradisi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 berturut-turut terhadap Laporan Keuangan Daerah tahun anggaran 2020, yang diberikan oleh BPK RI pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 serta sederet prestasi dan penghargaan yang diperoleh oleh Kabupaten Aceh Tamiang baik yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tahun 2020,” sambungnya lagi.

Melalui LKPJ Bupati Aceh Tamiang ini diharapkan segenap anggota DPRK Aceh Tamiang memiliki bahan dan informasi secara lengkap yang dapat mencerminkan kinerja Kepala Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020.

Selain legislatif, acara ini dihadiri Asisten Pemerintahan, Staf Ahli, dan para Kepala OPD Dalam Kabupaten Aceh Tamiang