Aceh Tamiang: Selasa (30/03/21), Prestasi menggagumkan kembali ditorehkan Kabupaten Aceh Tamiang. Lagi-lagi, Bumi Muda Sedia meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ke-7 secara berturut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dan juga menjadi Kabupaten tercepat dalam penyerahan Laporan Keuangan se Aceh.Penyerahan penghargaan Opini WTP tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, pukul 10.00 Wib, kemarin pada senin (29/03/21) di Banda Aceh.

Selain tercepat di Aceh,Kabupaten Aceh Tamiang juga masuk urutan Kabupaten tercepat kelima secara Nasional dalam penyerahan LKPD Tahun 2020. Penobatan prestasi tersebut, resmi disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus SE, MM, Ak CPA kepada Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn.

Dalam sambutannya, Bupati Mursil mengucapkan syukur atas pencapaian ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh dan DPRK Aceh Tamiang atas perhatian, dukungan dan kerjasama yang baik selama ini.

“Dan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pejabat dan pegawai Bumi Muda Sedia atas kerja kerasnya selama Tahun 2020. Kesuksesan yang kita capai hari ini, bentuk dari sinergi seluruh elemen di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” ungkap Mursil.

Sementara itu, dalam penyerahan LKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020 yang diserahkan langsung oleh Bupati Mursil, dikatakan oleh Arif Agus didampingi Kasubdit Auditorat Aceh Dudi Agung Somantri bahwa Kabupaten Aceh Tamiang termasuk daerah yang bukan hanya pengelolaan keuangan daerahnya terbaik, namun tindak lanjut atas temuan pemeriksaannya juga cukup baik.

“Selamat atas pencapaian Opini WTP ke 7 Kali,” ucap Arif Agus.

Hadir dalam acara ini, Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, Inspektur Drs. Asra dan Kepala BPKD Aceh Tamiang Yusriati, S.E., M.Si., Ak., C.A.