Dalam upaya menanggulangi percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Aceh Tamiang, Pemda Aceh Tamiang melalui Bapeda melakukan rapat koordinasi analisis situasi kegiatan percepatan penurunan Stunting secara terintegrasi yang merupakan Aksi 1 (satu) dari 8 ( Delapan ) Aksi yang harus dilaksanakan bagi Kabupaten Kota yang menjadi Lokus Stunting.

 

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang menjadi Lokus Stunting berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2021.

 

Kepala Bapeda Kabupaten Aceh Tamiang, Drs Rianto Waris, ketika memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Program Prioritas Nasional dalam hal ini Stunting Pemerintah Daerah harus benar benar fokus untuk menanggulanginya, berbagai upaya kegiatan dan Program agar bisa dilaksanakan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau SKPK (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait, sekalipun anggaran baiaya yang tersedia terbatas dan harus saling terintegrasi, sesuai peta masalah yang nantiya akan dipaparkan oleh Dinas Kesehatan, beliau menghimbau kepada perwakilan yang hadir agar benar benar menjadi tim yang saling memberikan berbagai upaya kegiatan dan Program sesuai fungsi OPD atau SKPK masing masing.

 

Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan, Ibnu Azis. SKM menyampaikan bahwa data Stunting di Kabupaten Aceh Tamiang masih dibawah 20% dari Jumlah Balita yang ada, yakni di angka 7,8%, namun kendati demikian situasi Panemi Covid – 19 ini, kita harus benar benar melakukan berbagai langkah dan upaya agar kasus stunting didaerah kita bisa turun sekalipun mungkin jika 0 atau Zero kasus itu tidak mungkin.

 

Kegiatan Rapat Koordinasi Analisis Situasi Percepatan Penurunan Stunting tersebut dipandu oleh Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Irma Destika Irawan,STP.MST dan pemaparan materi dari Dinas Kesehatan yang disampaikan oleh Kasie Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Ns.Zulfanda Manik, S.Kep serta diskusi dan Tanya Jawab, pada saat penyampaian Ns. Zulfanda Manik, S.Kep mengatakan bahwa sebelumnya ada 24 Desa yang menjadi Lokasi Fokus namun seiring waktu dan adanya Pendampingan yang di lakukan dari Pihak Bangda Kemendagri maka Lokasi Fokus berubah menjadi 48 Desa, dimana terdapat penambahan 24 Desa, namun kendati demikian ada jumlah Desa dan Kecamatan yang bertambah dan ada Juga yang masih tetap, demikian paparnya sembari menampilakan Draff Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Lokasi Fokus tersebut.

 

Adapun undangan baik OPD dan SKPK dalam kegiatan tersebut diantaranya :

 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Tamiang, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMK-PP dan KB, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian, perkebunan dan peternakan, Kepala Dinas PU PR, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemenag, Para Camat, tenaga Ahli PSD P3MD dan Tim dari Dinas Kesehatan