Aceh Tamiang : Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Abdullah memimpin rapat pelaksanaan Vaksinasi Tahap II di Aula Rapat Bupati Aceh Tamiang pada Rabu (24/02/21). Rapat ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Instruksi Gubernur Aceh Nomor: 03/INSTR/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Tenaga Kesehatan Pada Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal dan Instansi Swasta.

Rapat yang dimulai pukul 10.30 Wib, diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan vaksinasi tahap I oleh Kepala Dinas Kesehatan, Ibnu Azis, SKM. Dalam Laporannya kepada Plt. Sekda, disampaikan capaian penyelesaian vaksinasi bagi SDM Kesehatan di RSUD Aceh Tamiang dan Puskesmas se-Aceh Tamiang.

“Berdasarkan data yang sudah masuk ke Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, sebanyak 89,5% SDM Kesehatan dari 2131 vaksin sudah selesai melaksanakan vaksinasi. Kita sudah melewati target Provinsi yang menargetkan sebanyak 80%” papar Kepala Dinkes.

Diterangkannya, Hingga saat ini, pelaksanaan vaksinasi tahap I bagi SDM Kesehatan hanya 5 (lima) orang yang mengalami efek sementara yang disebabkan oleh gangguan psikologis. Ia juga menginformasikan bahwa sebanyak 1663 vaksin akan tiba di Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 24 Februari 2021.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II sudah dilakukan di Kecamatan Kejuruan Muda dengan menggunakan 90 vaksin sisa dari logistik tahap I. Secara aturan Medis, penyuntikan vaksin tahap II dilakukan dalam jangka waktu 14 hari setelah penyuntikan vaksin pertama.

Ibnu Azis berharap pada periode pelaksanaan Vaksinasi Tahap II ini tetap mencapai 90% juga.

Pelaksanaan Rapat diikuti oleh Para staf ahli Bupati, Kepala Dinas Kesehatan, Ibnu Azis, SKM, Direktur RSUD, dr. Tengku Dedy Syah, Kepala BKPSDM, Dra. Fauziati, Perwakilan BPBD Aceh Tamiang, dan Perwakilan Kecamatan dalam Lingkup Aceh Tamiang.