Aceh Tamiang : Plt. Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Abdullah menghadiri pelantikan Anggota DKU (Dewan Kehormatan Ulama) dan PAW (Pengganti Antar Waktu) MPU Kabupaten Aceh Tamiang utusan Kecamatan Bendahara periode 2019-2024, bertempat di Aula Baitul Mal pada pukul 09.40 Wib, Selasa (23/02/21).

Acara diawali dengan serangkaian pembukaan sekaligus pembacaan SK Bupati Aceh Tamiang dan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Abdullah.

Membacakan arahan Bupati Mursil, Ia mengatakan terbentuknya Dewan Kehormatan Ulama (DKU) yang dilantik hari ini dan telah lengkapnya anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), maka untuk kedepan, program dan kegiatan MPU dapat dilaksanakan sesuai Fatwa MPU Provinsi Aceh.

Masih dalah arahannya, Ia menyampaikan harapan besar Pemerintah Daerah, agar Anggota DKU dan PAW dapat menjalankan amanah dan Syiar Agama sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah terhadap masyarakat, sehingga tercipta keharmonisan dalam melaksanakan ibadah.

Selain itu pula, kepada para peserta yang telah dilantik dapat melakukan tugas dengan penuh tanggungjawab, dimana ini merupakan beban dan amanah yang telah dipercayakan kepada para peserta sekalian.

Sementara itu dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Tamiang M. Rizal, SE mengatakan bahwa setelah terpilihnya anggota DKU dan PAW utusan Kecamatan Bendahara dengan SK Bupati Aceh Tamiang Nomor 1191 Tahun 2020 layaknya dilaksanakan pelantikan.

“Dan yang perlu diketahui bahwa seharusnya pelantikan dan pengukuhan DKU ini kita dilaksanakan pada tahun 2020 lalu, namun dikarenakan keterbatasan anggaran barulah ditahun 2021 dapat terlaksana,” terang M. Rizal.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua MPU Aceh Tamiang, Ketua MAA Aceh Tamiang, Ketua MPD Aceh Tamiang, Kepala Kantor Kementrian Agama Aceh Tamiang, Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Baitul Mal Aceh Tamiang dan Camat Bendahara Fakhrurrazi Syamsuyar, S.STP.