Aceh Tamiang, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang, Bastian, S.Kom didampingi oleh Para Kepala Bidang, para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian dan Seluruh Staf menerima kunjungan kerja Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto, S.PdI beserta rombongan, pada Rabu (24/02/2021) di Ruang Comment Centre Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam pertemuan ini. Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto menyampaikan “Tujuan Komisi I DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka Study terkait Perkembangan Inovasi Bidang Pendidikan yang berbasis Android dan IOS dengan meluncurkan Aplikasi Tamiang Pande”.

Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti perkembangan pelayanan publik yang berbasis e-government. Kepala Dinas Kominfosan Bastian, S.Kom mengatakan bahwa, “keberadaan Aplikasi Tamiang Pande untuk menjawab layanan publik di Bidang Pendidikan di masa pandemi covid-19 dan merupakan aplikasi E-Learning pertama yang ada di Aceh, inovasi ini lahir berdasarkan hal tersebut”.

Dalam menjalankan aplikasi ini maka Dinas Kominfo dan Persandian menyelenggarakan pelatihan Editing Video bagi perwakilan para guru yang terdiri dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat yang mewakili setiap gugus sekolah berdasarkan zonasi yang telah di tetapkan.

Inovasi pada dunia pendidikan berjalan beriringan dengan kemajuan teknologi informatika yang memaksa untuk terus berinovasi dan Aceh Tamiang menjawab dengan Aplikasi Tamiang Pande.

Aplikasi Tamiang Pande merupakan aplikasi e-learning yang diciptakan untuk mendukung proses belajar mengajar dalam jaringan (Daring). Dimana setiap harinya peserta didik dapat belajar melalui konten pelajaran yang dibuat langsung oleh para guru. Bidang Media Dinas Kominfo dan Persandian.