Aceh Tamiang : Bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang kembali mengadakan Program Bintang (Bincang Tamiang) pada Hari Jum’at (19/02/21). Program Bintang jilid ketiga di Tahun 2021 ini mengambil Topik tentang program dan inovasi yang telah dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam memaksimalkan pelayanan ke masyarakat. Program dan Inovasi yang menjadi pilihan dalam Bincang Tamiang kali ini ialah Bidang Administrasi Kependudukan pada lini Disdukcapil yang dinahkodai oleh Drs. Sepriyanto dengan mengangkat Tema Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan (Tersipu), ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) Serta Inovasi Dukcapil Lainnya.

Dalam pengantarnya Sepriyanto menjelaskan pentingnya masyarakat memiliki dokumen kependudukan, untuk diakui dan tercatat sebagai warga negara Indonesia. Terdapat 23 Dokumen Kependudukan yang selama ini dilayani oleh Disdukcapil Aceh Tamiang.

Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Disdukcapil menggemakan "Aceh Tamiang Tersipu (Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan)", untuk menuntaskan permasalahan pelayanan publik, khususnya dalam urusan Dokumen Administrasi Kependudukan. Dipandu langsung oleh Kabag Humas, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si dalam sesi tersebut, Bincang Tamiang santai penuh semangat.

“Tersipu ini singkatan dari Tertib, Tuntas Administrasi Kependudukan. Berawal dari permasalahan dalam menyelesaikan Adminduk yang dikeluhkan masyarakat, kita berupaya melalui program dan inovasi ini dapat membantu Masyarakat melengkapi seluruh Dokumen Kependudukannya. Program Tersipu ini menjadi solusi memudahkan masyarakat dalam mengurus seluruh dokumen kependudukannya” ungkap Kadisdukcapil mengawali acara.

Disampaikan olehnya, keterbatasan sarana transportasi dan waktu masyarakat untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tamiang, serta pemahaman sederhana masyarakat yang menganggap sulit dalam melengkapi Dokumen Adminduk membuat Ia bersama Tim merancang program jemput bola salah satunya dengan langsung turun ke Kampung yang dikenal dengan istilah Kampung Tersipu.

“Program ini sesuai arahan dan dukungan Bupati yang meminta bagaimana masyarakat bisa melengkapi dokumen kependudukannya. Sehingga, Saya bersama Tim turun langsung ke kampung untuk mendata. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Aceh Tamiang seluruh Dokumen Kependudukan seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, dapat dicetak langsung di lokasi pelaksanaan program Kampung Tersipu selain itu perekaman dan pencetakan KTP-el dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dilakukan langsung ditempat” Terang Drs. Sepriyanto menjelaskan kemudahan tersebut.

Ia juga menambahkan, telah ada beberapa Kampung yang sudah ikut dalam program Kampung Tersipu sejak diluncurkan program tersebut pada bulan November 2020 lalu. Kampung yang menjadi project pertama menyasar dua kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yaitu Kampung Baling Karang dan Kuala Penaga. Pada awal tahun 2021, Disdukcapil telah menambah Kampung Rimba Sawang dan Bandar Setia, sementara Kampung Sukaramai II sedang dalam proses pendataan.

Dengan penuh keseriusan dan keoptimisan, Sepriyanto menargetkan sebanyak 40 (empat puluh) Kampung tersapa oleh Program Tersipu. Melalui program ini, Kadisdukcapil mengajak dan berharap kepada masyarakat untuk membantu menyelesaikan visi yang sama dalam melengkapi adminduk mereka.

“Kepada Masyarakat Tamiang, Ayo manfaatkan kemudahan teknologi, percayakan kepada petugas kami untuk mendata kependudukannya tanpa harus melalui perantara pihak-pihak lain”, harap Sepriyanto.

Acara ini berjalan interaktif selama 1 (satu) jam dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat Aceh Tamiang yang dilontarkan melalui kolom komentar zoom meeting dan media sosial Humas Setdakab Aceh Tamiang.