Aceh Tamiang : Wakil Bupati Aceh Tamiang, H. T. Insyafuddin, ST menghadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang, pada Hari Kamis (18/02/21).

Dalam kesempatan ini, Wabup Insyafuddin selaku Wakil Kepala Daerah menyampaikan dukungannya terhadap program penataan sistem organisasi Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government menuju Aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang Bersih dan Bebas dari KKN.

“Dengan adanya program Pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kemenkumham dianggap sangat baik, efektif dan efisien dalam melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Ini jelas meningkatkan pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja terutama pada Lapas Kelas IIB Kualasimpang ini,” Ucap Wabup Insyafuddin

Dijelaskan lagi oleh Wabup, bahwa janji kinerja merupakan bagian dari pondasi yang menjadi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara PASTI. Dengan modal integritas yang kuat, yang selalu dikokohkan setiap tahunnya, melalui pencanangan zona integritas dan penandatanganan fakta integritas, dan adanya sinergitas dengan pemangku kepentingan serta Kebijakan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang ini.

“Kami yakin bahwa ASN yang berada dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Aceh khususnya pada Lapas Kelas IIB Kualasimpang, kinerjanya akan menjadi lebih baik lagi dan mendapat predikat WBK/WBBM,” tambahnya.

Dalam rangkaian acara, selain Penandatanganan Komitmen bersama Janji Kinerja Tahun 2021 oleh Pihak Lapas Kelas IIB Kualasimpang, dilaksanakan juga Penandatanganan Komitmen Bersama/ Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM antara Forkopimda Aceh Tamiang dan Kalapas Kelas IIB Kualasimpang, serta penandatanganan PAKTA Integritas dan MoU bersama Forkopimda, dilanjutkan dengan pemberian penghargaan ucapan terima kasih dari Kalapas kepada unsur Forkopimda Aceh Tamiang.

Diakhir acara, Plt. Kepala Devisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh, Mahyadi, SH, MH memberikan kata sambutan secara virtual di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh. Dalam sambutannya, Mahyadi mengatakan bahwa seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah menyepakati target kinerja yang menjadi alat kendali manajemen di lingkungan kantor wilayah dalam.

“Dalam target kinerja tersebut telah dicantumkan target dan indikator keberhasilan secara jelas dan terukur. Apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku” tegasnya.

Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST, Perwakilan dari Kapolres Aceh Tamiang, Perwakilan dari Dandim 0117 Aceh Tamiang, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang diwakili oleh Kasie Pidum, Mariono, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Cut Carnelia, SH, MM, Kepala BNNK Aceh Tamiang, Drs. Agussalim serta seluruh pejabat struktural dan Pegawai Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang.