Aceh Tamiang : Pada Hari Senin tanggal 15 Februari 2021, Musrenbang juga dilaksanakan di Kecamatan Banda Mulia. Rapat Musrenbang dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Abdullah mewakili Bupati Mursil, bertempat di Aula Kecamatan Banda Mulia Kabupaten Aceh Tamiang sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam sambutannya Plt. Sekretaris Daerah Drs. Abdullah membahas beberapa hal penting, diantaranya terhambatnya pembangunan infrastruktur yang disebabkan adanya refocusing APBK Tahun 2021. Dikatakan olehnya refocusing anggaran dialihkan dan difokuskan untuk kepentingan penanganan Covid-19 termasuk Anggaran Dana Desa (ADD).

Abdullah juga meminta kepada Camat Banda Mulia untuk berkoordinasi dan melaporkan kepada Bupati Aceh Tamiang untuk mendata kondisi jalan rusak.

“Kita akan mengalokasikan lagi perawatan jalan di Tahun 2021. Nanti akan ada petugas yang menginformasikan dan mendata jalan-jalan yang rusak dan berlubang. Insya Allah tahun 2022 ini Bupati akan melanjutkan perbaikan dan memberikan perhatian terhadap infrastruktur pembangunan” terangnya.

Sebelumnya, acara diawali dengan laporan Camat Banda Mulia Muhammad Farij, S.STP, MSP. Dalam laporannya Ia meminta kepada Kepala Daerah untuk melanjutkan pengembangan pariwisata di wilayah pesisir Tamiang. Tak lupa juga Ia sampaikan pembangunan jalan-jalan poros di Kecamatan agar menjadi perhatian bagi Pemerintah dan penanganan stunting telah diakomodir pada Anggaran Dana Desa.

Acara ini dihadiri oleh Perwakilan DPRK Aceh Tamiang, H. Saiful Sofyan, SE, Perwakilan Bappeda Aceh Tamiang, Sekretaris Kecamatan Banda Mulia, M. Shahrum, Kepala Mukim Telaga Meuku, H. M. Thahir, S.Ag, Danposramil Banda Mulia, Karimuddin, Para perwakilan SKPK terkait, Para Datok Penghulu dalam Kec. Banda Mulia, dan Para Tim Delegasi masing-masing Kampung dalam Kec. Banda Mulia.