Aceh Tamiang : Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional pada Senin (21/12/20). Sebanyak 7 (tujuh) orang dilantik secara resmi oleh Sekretaris Daerah H. Basyaruddin, SH bertempat di Aula Inspektorat. Ketujuh orang tersebut masing-masing, sebanyak 4 (empat) orang sebagai pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah sementara 3 (tiga) orang lainnya sebagai Pejabat Fungsional Auditor.

Membacakan sambutan Bupati, Sekda Basyaruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017.Dijelaskan olehnya, atas dasar ketentuan tersebut, pengangkatan yang dilakukan memenuhi syarat administratif seperti kepangkatan dan pendidikan.

“Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, Saya berharap agar dapat menjadi PNS yang amanah, mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi berintegritas serta sekalu berinovasi mengedepankan kualitas pelayanan publik,” Harap Basyar.

“Melakukan kerja keras merupakan aktivitas fisik, melakukan kerja cerdas merupakan aktivitas otak sedangkan melakukan kerja ikhlas merupakan bagian dari hati. Yakinlah, untuk meraih kesuksesan tidak selalu harus menjadi orang pintar, tapi orang yang selalu meraih kesuksesan adalah orang yang gigih dan pantang menyerah,”sambungnya lagi berpesan.

Mengakhiri sambutannya, Sekda mengucapkan selamat kepada 7 (tujuh) orang pejabat yang baru dilantik. Hadir dalam acara tersebut Kepala BKPSDM, Inspektur, dan para pejabat fungsional. Sumber : Humas Aceh Tamiang.