Aceh Tamiang: Menjelang Bulan Suci Ramadhan Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang , terdiri dari Pengurus dan Unsur Sekretariat, meninjau 2 (dua) lokasi Pusat Pasar yaitu Pasar Kota Kualasimpang dan Pasar Rantau, pada Selasa (23/03/21). Tujuan dari peninjauan ini untuk memastikan proses penyembelihan hewan yang ada di pasar apakah sudah memenuhi syarat standar halal.

Sebelum melaksanakan peninjauan di dua lokasi tersebut, Ketua MPU selaku Ketua Tim Ustad Syahrizal, MA di dampingi Wakil Ketua Drs. H. Umar Nafi, S.Pd memberikan arahan dan petunjuk kepada para anggota, sembari berdoa bersama di halaman Kantor MPU.

Dalam arahannya kepada anggota, Syahrizal mengatakan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk membina masyarakat sekaligus bersilaturrahmi dan sosialisasi tentang penyembelihan hewan ternak salah satunya ayam.

“Banyaknya keluhan masyarakat yang masih meragukan cara penyembelihan hewan potong yang tidak secara syar'i di Kabupaten Aceh Tamiang, membuat kita harus terjun meninjau langsung ke pasar, "ujar Syahrizal.

Saat meninjau lapangan, tepat pukul 09.30 Ketua MPU bersama Tim tiba dilokasi pertama yaitu Pasar Kota Kuala Simpang. Disana, Beliau meninjau langsung sejumlah pedagang jual beli daging hewan sembari melakukan pendekatan kepada mereka dengan memberikan sejumlah informasi seputar penyembelihan secara Syari’at Islam yang sesuai dengan Fatwa halal bersumber dari Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia).

“Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan, Kami berharap agar para pedagang , pada saat Bulan Ramadhan benar-benar menyembelih secara syari'at, sehingga masyarakat tidak ragu lagi kalau penyembelihan hewan potong di pasar sudah secara syar'i," tegas Syahrizal

Sebanyak 15 (lima belas) orang penyembelih hewan yang ada di pasar Kota Kualasimpang turut dikumpulkan. Dalam pada itu mereka diajarkan dan dijelaskan tata cara menyembelih hewan sesuai dengan ajaran agama islam. Dari 15 (lima belas) orang tersebut, sebanyak 3 (tiga) orang dari mereka langsung mempraktikkan tata cara penyembelihan hewan yang benar, disaksikan langsung oleh pengurus MPU.

Usai meninjau Pasar Kota Kualasimpang, Ketua MPU bersama Tim nya bertolak ke lokasi kedua yaitu Pasar Rantau. Rombongan tiba, pada pukul 12.00 wib menjelang Dzuhur dan melakukan hal serupa, seperti yang dilakukan di Pasar Kota Kualasimpang.