Aceh Tamiang: Senin, (03/05/21) bertempat di ruang kerja, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn didampingi Kasie Intelijen Kejaksaan Aceh Tamiang, Rajeskana, SH, MH mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri dalam Negeri melalui Video Conference dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten/Kota.

Jalannya Rapat Koordinasi langsung dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph.D.
Dalam pembukaannya, Beliau menyampaikan penyebab kembali meningkatnya lonjakan kasus Covid-19, karena adanya kelonggaran kegiatan keagamaan dan pilkada umum.

Hal ini serupa dengan data yang disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD, PhD, KEMD, dimana saat ini angka kematian yang disebabkan oleh Covid-19 meningkat.

“Aceh merupakan salah satu daerah yang mengalami kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19. Tidak hanya Aceh, beberapa daerah di wilayah Indonesia yang memasuki zona merah dinilai sudah tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dante Saksono.

Selain pelanggaran protokol kesehatan, tingginya lonjakan angka Covid-19 disebabkan adanya mutasi virus corona yang berkembang di beberapa Negara, seperti berkembangnya mutasi virus B.1.1.7 di Inggris dan virus B.1.1.6 yang berkembang di India. Virus-virus ini sudah mengalami mutasi secara struktur.

“Untuk itu, Kami sedang melakukan tracing/pelacakan terhadap kemungkinan ditemukannya jenis virus baru guna mengantisipasi berkembangnya peredaran virus dan menemukan langkah pengobatan yang cepat,” ungkapnya secara optimis.

Terkait antisipasi lonjakan virus selama Bulan Ramadhan dan memasuki fase puncak mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Menteri Agama dan Menteri Perhubungan menyampaikan kepada masyarakat untuk menjalankan aktivitas keagamaan di rumah saja dan menjalankan silaturahmi bersama pihak keluarga inti tanpa harus melaksanakan tradisi mudik.

Diakhir, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan COVID-19, Letjen. Doni Monardo mengharapkan adanya satu komando semua unsur yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dengan secara konsisten menjalankan 3M, 3T, Vaksin, Disiplin + Kompak dan Konsisten guna menekan peningkatan kasus Covid-19 di Negara Indonesia.