Aceh Tamiang : Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang mengadakan kegiatan asistensi penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti narkoba di Hotel Grand Arya, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 16 Juli 2020. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan lagu Mars BNN.

Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, SH, dalam materinya menyampaikan, lingkungan instansi pemerintah daerah Aceh Tamiang diharapkan menjadi Tamiang bersih narkoba (Bersinar).

“Langkah awal bulan berikutnya, BNNK Aceh Tamiang akan melakukan tes urine terhadap para pegawai yang ada dilingkungan pemerintahan daerah untuk deteksi dini guna mewujudkan lingkungan perintahan bersih dari narkoba,” kata Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, SH.

Trisna menyebutkan, beberapa bulan ini BNNK sudah melakukan tes urine di setiap kecamatan Kabupaten Aceh Tamiang guna menciptakan Desa Bersih narkona (Bersinar).

“Juga nantinya di kecamatan lainnya akan menyusul untuk dilakukan tes urine dalam upaya agar perangkat kampung bersih dari narkona, tapi kenyataannya dari perangkat kampungpun sudah ada yang terkena dari penyalahugaan narkoba,” terang Trisna.

Trisna Safari Yandi juga menambahkan, desa juga mengambil bagian dalam peredaran gelap narkoba, dalam hal ini dilakukannya tes urine terhadap perangkat kampung.

“Ada yang positif, kemudian ada 40 titik desa yang rawan terhadap bahaya narkoba. Inpres yang terakhir nomor 2 tahun 2020, desa bisa menganggarkan untuk ketahanan moral, bukan saja untuk pembangunan fisik tetapi pembangunan moral dalam upaya penanggulangan dari bahaya narkoba dengan melakukan sosialosasi dari desa ke desa harus didukung dengan anggaran untuk melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tambah Trisna.

Trisna juga menyebutkan, BNN tidak bisa berdiri sendiri, dalam hal ini harus bekerja sama dan bersinergi bersama TNI, Polri, serta komponen masyarakat, untuk mewujudkan anak bangsa sebagai generasi penerus menjadi anak bangsa yang unggul dan berprestasi juga bersih dari narkoba.

Di tempat sama Kepala Bagian Kesbangpol Aceh Tamiang, Drs. Rudiyanto, yang juga selaku nara sumber dalam materinya menyampaikan, sejak berlakunya UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sampai terbentuknya BNN, malalui peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2010 sampai sekarang, apa yang diharapkan oleh lemerintah harus steril juga bersih dari narkotika.

“Melakukan kegiatan upaya pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba bisa berhenti di Indonesia sehingga di keluarkan Instruksi Presiden nomor 12 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), apakah rencama ini juga masih belum mampu untuk mencegah, tapi kita yakin bahwa kita tidak akan pernah berhenti melakukan upaya P4GN, ” pungkas Rudiyanto.

Ditempat yang sama, Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.Stp, M.Si, menyampaikan tentang teknik presentasi dan komunikasi efektif serta teknik pemanfaatan media komunikasi, dilanjutkan paparan oleh Kasie P2M BNN, Wan Ahmadsyah Maulana, SH, tentang peran narkoba dan rencana aksi pencagahahan.

Diakhir acara dari BNNK Aceh Tamiang memberikan pin relawan anti narkoba kepada 30 peserta, dari Dinas Pemerintahan dan masyarakat kampung, secara simbolis di berikan 4 orang yang mewakili dari 4 desa yakni, Kampung Tanjung Neraca, Kampung Landuh, Kampung Perdamaian, Kampung Muka Sungai Kuruk, yang langsung disematkan oleh Kepala BNNK Aceh Tamiang melalui Kasie P2M, Wan Ahmadsyah Maulana, SH.

 

Sumber : https://www.barometer99.com/2020/07/jadikan-kuala-simpang-bersinar-bnnk.html