Aceh Tamiang : Setelah pada hari Senin kemarin, dilakukan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020, pada hari Rabu (26/08/2020) kembali dilaksanakan Sidang Paripurna DPRK dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan KUPA serta PPAS-P APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Tamiang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Basyaruddin, SH menyampaikan tanggapan atas penyampaian Rancangan Qanun Usul Inisiatif DPRK Aceh Tamiang Tahun 2020. Basyaruddin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Anggota Dewan yang pada saat ini dapat melahirkan Rancangan Qanun tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Kesejahteraan Lanjut Usia serta Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

"Kendati demikian, yang perlu diingat ialah, tolak ukur keberhasilan DPRK dalam menjalankan amanat rakyat, tidak terlepas dari sumber daya manusia, integritas dan kredibilitas Pimpinan dan Anggota DPRK sehingga DPRK mampu membawa nilai-nilai demokratis dan memperjuangkan aspirasi rakyat didaerahnya. Oleh karena itu, untuk menunjang hal tersebut, perlu dilakukan koordinasi antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten agar terjalin hubungan yang baik, harmonis, serta tidak saling mendominasi satu sama lain," tutur Sekda

Bertempat di ruang sidang utama DPRK Kabupaten Aceh Tamiang, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST. Sebelumnya, acara diawali dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait KU-PPAS yang secara umum meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk dapat menjelaskan, merincikan dan meninjau tentang Rancangan KUPA serta PPAS-P APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020. Selain itu juga, diminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk dapat merincikan penggunaan dana dalam penanganan Covid-19 serta dapat segera merealisasikan kegiatan yang perencanaannya sudah dibiayai.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2020. Rapat ini dihadiri Para Wakil Ketua, Ketua Badan Kehormatan Dewan, Para Ketua Fraksi, Ketua Badan Legislasi dan seluruh Anggota Dewan, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Para Kepala Bagian Lingkup Setdakab Aceh Tamiang, Para Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Para Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD dalam Kabupaten Aceh Tamiang, serta Organisasi Profesi, Pemuda, Mahasiswa, LSM, Rekan- rekan Pers.

 

Sumber : https://humas.acehtamiangkab.go.id/berita/kabar-daerah/1301-sekda-aceh-tamiang-apresiasi-legislatif-lahirkan-rancangan-qanun.html