Aceh Tamiang – Humas: Senin (08/04/19) Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sayed Mahdi mewakili Bupati Aceh Tamiang menghadiri acara Sosialisasi Tajak Sumur KSB A-10 di Dusun Sedar Kampung Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang sekira pukul 10.00 WIB. Ketua DPRK Fadlon atas nama Pemerintah Daerah dalam sambutannya, mengatakan hari ini merupakan hari yang sangat dinantikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang beserta masyarakat dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor minyak dan gas. Selain itu juga peningkatan kesejahteraan warga dalam memperoleh lapangan pekerjaan, sekaligus mengurangi angka pengangguran karena dimulainya tajak/pengeboran pertama ini.

“Saya berharap pengeboran sumur minyak mampu memberikan efek langsung dan tidak langsung untuk meningkatkan perekonomian warga sekitar dan masyarakat Aceh Tamiang secara umum.” demikian ujarnya. Ia juga meminta kiranya warga sekitar sumur KSB A-10 membantu menciptakan keamanan yang kondusif, sehingga investor merasa nyaman dalam menanamkan modalnya di Bumi Muda Sedia.

Pada kesempatan yang sama, Pjs. Manajer Lapangan Pertamina EP Rantau Tomy W. Alimsyah mengungkapkan bahwa saat ini, proses pengeboran sumur KSB A-10 ini telah berlangsung dari tanggal 04 April 2019 kemarin. Pengeboran, lanjutnya, akan berlangsung hingga 22 hari kedepan dengan mencapai kedalaman sekira 1200-an meter. Pihaknya berharap sumur KSB A-10 nantinya mampu menghasilkan produksi minyak mentah sekurangnya 100 bph (barrel per hari) dan dapat memberikan peningkatan lifting produksi minyak mentah dari sumur-sumur yang dikelola oleh Pertamina.

Dalam acara Tajak Sumur KSB A-10 pagi tadi, terdiri dari beberapa rangkaian, di antaranya tepung tawar dan doa yang dipimpin oleh salah satu ulama kharismatik Aceh, Abu Hanafiah Pulo Rungkom, dari Lhokseumawe. Selanjutnya pemberian santunan kepada puluhan anak yatim dan kaum dhuafa yang berasal dari Kampung Sriwijaya, serta bantuan sapi sebanyak 2 ekor.

Selain Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Ketua DPRK Aceh Tamiang, tampak hadir para pejabat Pertamina EP Rantau, Legal Relation Pertamina EP Rantau Fandi Prabudi, unsur Forkopimda, Danyon Raider Khusus 111/KB Letkol Inf. Guruh Tjahyono, Dan Subden POM IM/1-2 Aceh Tamiang Lettu CPM. Hafiz, serta tokoh-tokoh masyarakat. [ind/ck]