Aceh Tamiang – Tim LSM Masyarakat Transparansi Aceh (Mata) dipimpin oleh Staf Bidang Advokasi Kebijakan Publik, Amel mengunjungi Tim PPID Kabupaten Aceh Tamiang Selasa (09/04/2019) pukul 09.00 wib. Disambut oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Drs. Amiruddin, Y pertemuan berlangsung penuh keakraban.

LSM MaTA menilai dari 23 Kabupaten/Kota se-Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Barat adalah Kabupaten yang telah lengkap memiliki Daftar Informasi Publik (DIP) beserta SK Bupati terkait DIP. Untuk itu, LSM MaTA bermaksud melaksanakan Penandatangan Piagam Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di kedua kabupaten tersebut.

Selain itu, Tim LSM MaTA juga mengapresiasi meningkatnya anggaran Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) Kabupaten Aceh Tamiang. “Bertambahnya anggaran PPID, berarti Pemerintah Daerah memiliki respon baik terhadap keterbukaan informasi publik”ujar Amel.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas kominfo dan Persandian, Irwansyah, S.Sos, PPID Utama, Rizah Hanum, SE dan beberapa orang staf LSM MaTA. Penandatanganan Piagam Komitmen dijadwalkan dilaksanakan di akhir April 2019.(*)