Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang H. Mursil,SH, M.Kn menerima kunjungan kerja Kepala TVRI Banda Aceh dalam rangka bersilaturahmi, di Ruang Bupati Aceh Tamiang, pukul 10.00 wib pada Kamis (08/07/21). Dalam silaturahminya, pihak TVRI berkesempatan membahas potensi Kabupaten Aceh Tamiang dari sektor Perkebunan Kelapa Sawitnya yang dinilai sebagai salah satu Perkebunan terbaik di Bumi Muda Sedia. Membenarkan hal tersebut, Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan, potensi besar tersebut Ialah Perkebunan Sawit, selain dari Potensi Pariwisata dan Perikanannya. "Sebagai informasi, sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia pertama sekali ada di Aceh Tamiang , yang dibuktikan dengan keberadaan Perusahaan Kelapa Sawit pertama yaitu PT. Socfindo. Meski dalam kondisi Pandemi, keberadaan Perkebunan Kelapa Sawit bagi masyarakat memberi dampak menurunnya angka kemiskinan. Hal ini membuktikan bahwa perkebunan kelapa sawit adalah usaha yang mendukung perekonomian masyarakat. Sehingga pemerintah terus mendukung produksi sawit ini dengan membina para petani supaya bisa dapat keuntungan yang lebih," jelasnya. Kepada pihak TVRI juga, Bupati Mursil menceritakan rencana Pengembangan Sektor Pariwisata, yang menurutnya akan berkembang jika akses jalan tol Bin-Sa (Binjai-Langsa) terhubung. Mursil sangat optimis, pembangunan tersebut akan membawa dampak positif untuk kemajuan Pariwisata Aceh tamiang. "Adanya pembangunan jalan tol ini, membuat kita terus berusaha meningkatkan sektor pariwisata. Karena sejatinya, mimpi Saya selama ini ialah orang diluar daerah akan datang mengunjungi Aceh Tamiang yang terkenal dengan Pariwisata dan Kuliner nya bukan malah sebaliknya, Kita terus yang datang mengunjungi Medan,” ujar Mursil. Diskusi tersebut berlanjut dengan pembahasan hasil sawit atau CPO (Crude Palm Oil ) yang dibawa ke Medan untuk diproduksi. Pihak TVRI dalam diskusi tersebut bertanya Konsep yang dibuat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar CPO tidak lagi dibawa ke Medan. Menjawab itu, Bupati Mursil mengungkapkan Kabupaten Aceh Tamiang sedang berupaya menjalin kerjasama dengan Pemerintah Pusat untuk melakukan peremajaan kelapa sawit masyarakat. "Setiap sawit yang sudah berumur 20 tahun ke atas, akan dilakukan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) lagi dengan gratis dan dengan bibit yang bagus. Meskipun dengan adanya peremajaan ini, akan terjadi penurunan produksi sawit, namun 4 atau 5 tahun kedepan akan terjadi lonjakan produksi. Dimana dari 2 tahun lalu kita sudah melakukan program Peremajaan Sawit Rakyat yang dibantu oleh Pemerintah pusat hampir 2000 hektar setiap tahun. Pemerintah pusat sangat mendukung perkebunan sawit di Aceh Tamiang dan hari ini program PSR kita terbaik di Nasional," jelasnya lagi. Usai membahas potensi Bumi Muda Sedia, Bupati Mursil menginformasikan Aceh Tamiang sudah berada di Zona Kuning. "Saat ini di Rumah Sakit Kita tinggal 6 orang yang masih positif dan harapan Kita tidak ada penyebaran baru dan berkat usaha serta kerjasama yang intens dengan Forkopimda menghimbau kepada masyarakat agar benar benar menerapkan PPKM, maka Aceh Tamiang bisa menjadi zona kuning. Disamping itu, Pemerintah terus menerus mengajak ulama untuk bekerja sama memberikan penerangan kepada masyarakat melalui khutbah Jum'at. Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik maka Pemerintah A eh Tamiang dapat meminimalisir penyebaran Covid-19," jelasnya menutup pertemuan tersebut.

Aceh Tamiang: Sebagai langkah dalam peningkatan kapasitas satuan tugas (satgas) di Kabupaten Aceh Tamiang dalam melakukan tindakan penyelamatan korban bencana darurat, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyelenggarakan Pelatihan Tanggap Bencana Untuk satgas Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021 di Aula Hotel Grand Arya pada Kamis, (08/07/21). Kegiatan ini bertujuan untuk merefresh dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan bahkan kinerja para satgas dalam penanganan Covid-19. Seperti yang kita ketahui bersama memasuki tahun 2020 dunia di guncangkan oleh wabah Virus Corona yang menyebar sangat cepat keseluruh dunia. Hal ini mendorong Pemerintah Indonesia, Pemerintah Daerah melakukan upaya dan mengambil kebijakan penanganan Corona Virus. Pelatihan tanggap bencana dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tamiang melalui Asisten Pemerintahan, Drs. Amiruddin Y. Membacakan sambutan Bupati Aceh Tamiang, beliau menyebutkan bahwa koordinasi dan penanganan yang cepat, tepat, efektif, efisien, terpadu, dan akuntabel diperlukan dalam penanggulangan bencana agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir. “Dalam penanggulangan bencana, khususnya dalam fase darurat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan dikoordinasikan dalam satu komando. Kegagapan dalam penanganan dan ketidakjelasan informasi dalam kondisi darurat bencana dapat menghambat dalam penanganan. Hal ini disebabkan oleh belum terciptanya mekanisme kerja darurat yang baik. Keberadaan sistem yang baik akan memudahkan akses untuk memerintahkan sektor lain dalam hal permintaan dan pengerahan sumberdaya manusia, peralatan, logistik, imigrasi, cukai, karantina, dan lain-lain,” ujar Amiruddin. Terkait penanganan Covid-19, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Terakhir sebelum menutup sambutannya, Bapak Asisten berharap kepada para peserta pelatihan untuk dapat menegakkan protokol kesehatan melalui edukasi dan mitigasi, dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peran dan tugas masing-masing serta dapat menjadi agen perubahan untuk lingkungan keluarga, masyarakat, dan tempat-tempat publik. Sebanyak 20 orang mengikuti pelatihan tanggap bencana. Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Fazli, SKM, M.Kes., Kepala BPBD Aceh Tamiang, Syahri, SP., Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Ibnu Azis, SKM., Danramil 02/KRB Kodim 0117/Aceh Tamiang, Kapten Inf. M. lumban Raja, Pasi Ter Kodim 0117/Aceh Tamiang, Lettu Inf. Faisal Hadi, Kabag Ops Polres Aceh Tamiang, AKP. Abdul Muin, SH, MM.

Aceh Taming - Humas : Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn di dampingi Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan, S.IK, dan Dandim 0117/Atam CPN Yusuf Adi Puruhita menghadiri sekaligus menjadi Inspektur Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah sekira pukul 08.15 Wib, bertempat di Lapangan Parama Satwika dengan Tema Kita Tingkatkan Sinergitas Polri dengan Instansi terkait dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Idul Fitri 1442 H/2021.


Membacakan amanat Kapolri, Bupati Aceh Tamiang menyampaikan, Apel ini dilaksanakan untuk pengecekkan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Masih dalam amanatnya, diterangkan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri tren kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sebanyak 2,03%, sebelumnya tahun 2020 tren peningkatan kasus sebesar 93% karna adanya peningkatan aktifitas masyarakat menjelang akhir Bulan Suci Ramadhan , ini merupakan tahun kedua bagi kita menjalankan Hari Raya Idul Fitri dimasa pendemi Covid-19.

"Diharapkan kepada Pemerintah dan Instansi terkait agar melaksanakan Operasi Ketupat dengan sungguh-sungguh agar keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto," tutur Mursil.

"Operasi ketupat akan di laksanakan mulai tanggal 06 s/d 17 Mei 2021, para petugas dilapangan, diminta agar mengawasi setiap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan juga perjalanan internasional. Kita juga akan mengambil langkah-langkah premitif dan preventif secara humanis sesuai dengan protokol kesehatan," sambung Mursil.

Dalam Operasi Ketupat ini, adapun jumlah Personil Gabungan yang berjaga sebanyak 155.005 (seratus lima puluh lima ribu lima), yang terdiri dari 90.592 (sembilan puluh ribu lima ratus sembilan puluh dua) orang dari Personil Polri, 11.533 (sebelas ribu lima ratus tiga puluh tiga) orang dari Personil TNI serta 5.880 (lima ribu delapan ratus delapan puluh) Personil Instansi terkait yang ditempatkan di 381 (tiga ratus delapan puluh satu) Pos Penyekatan dan 1.536 (seribu lima ratus tiga puluh enam) Pos Pengamanan serta 596 (lima ratus sembilan puluh enam) Pos Pelayanan dan 180 (seratus delapan puluh) Pos Terpadu.

Sebelum memulai Apel, terlebih dahulu Bupati Mursil melakukan prosesi penyematan pita tanda Operasi Seulawah kepada perwakilan masing-masing personil Satlantas, Polisi Militer, dan Perhubungan. usai melaksanakan Apel Gabungan Bupati Aceh Tamiang mengikuti Raker di Aula Polres Aceh Tamiang bersama unsur Forkopimda dan Instansi terkait.

Aceh Tamiang - Humas : Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn menyerahkan sertifikat tanah seluas 5 (lima) hektar kepada Kepala Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh Zahrol Fajri, S.Ag, MH, pada Selasa (04/05/21). Penyerahan sertifikat tersebut bertempat di Masjid Babut Taqwa, tepat di depan Pesantren Perbatasan Manurul Islam Kampung Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda.

Tanah seluas 5 (lima) hektar tersebut, diserahkan Bupati Mursil agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan Pesantren dalam mengembangkan syi'ar islam. Menilik dari sejarahnya, Bupati Mursil telah memperjuangkan pembebasan lahan ini hampir 10 (sepuluh) tahun. Dalam kurun waktu yang sangat lama tersebut, akhirnya PT. Socfindo membebaskan lahan tersebut dan hari ini, Bupati Mursil menyerahkan sertifikat tanah tersebut untuk kepentingan agama Allah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Zahrol Fajri, S.Ag. MH diawal juga telah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mursil.

"Terimakasih kepada Bupati Aceh Tamiang yang sudah hampir sepuluh tahun memperjuangkan lahan ini, dan terima kasih atas kegigihan Bupati beserta jajarannya hingga lahan tersebut dapat di bebaskan oleh PT. Socfindo untuk kepentingan Dayah Manarul Islam," ucao Zahrol.

Zahrol kemudian mengatakan, untuk kedepannya, lahan yang telah diberikan ini akan dilakukan untuk pengembangan pembangunan Masjid yang lebih baik lagi.

"Saya turut mendoakan semoga Bupati Aceh Tamiang diberikan kesehatan selalu oleh Allah SWT, sehingga dapat memimpin Kabupaten Aceh Tamiang menjadi lebih baik lagi kedepannya, " ucapnya.

Dalam pada itu juga, Kepala BPN Aceh Tamiang turut menyampaikan sambutan. Ia mengatakan bahwa proses untuk mendapatkan tanah ini tidaklah gampang sudah dari tahun 2010.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang telah memperjuangkan tanah seluas 5 hektar ini dan berkat keikhlasan perusahaan yang telah membebaskan lahannya untuk kepentingan Dayah Perbatasan Manurul Islam Aceh Tamiang," tuturnya.

Ucapan terima kasih kepada Bupati Mursil juga disampaikan oleh Kepala Dayah Perbatasan Manurul Islam Aceh Tamiang. Kepala Dayah menyampaikan menyampaikan hingga saat ini sudah berjalan 3 (tiga) tahun dan Alhamdulillah santri sudah mencapai 800 (delapan ratus) orang dan Ia meminta dukungan pada semua pihak untuk kedepannya agar Dayah ini makin berkembang itu tegasnya.

Turut hadir Kadis Pendidikan Dayah Propinsi beserta rombongan, Kepala BPN Aceh Tamiang, Pimpinan Dayah Perbatasan, Datok Penghulu, Tok imam dan tokoh masyarakat masyarakat setempat.

Aceh Tamiang - Humas : Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn didampingi Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang, Ir. Eddy Mofrizal, M.Eng, SC menerima kunjungan kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Kementrian PUPR di Ruang Kerja Bupati Aceh Tamiang pada Rabu, (05/05/21).

Kedatangan Kepala BJKN Aceh didampingi Kasatker PJN I Prov. Aceh, Faisal dan Kasatker P2JN Prov. Aceh, Safrizal ini membahas tentang rencana pembangunan jembatan gandeng yang menghubungkan batas Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Kota Kuala Simpang di Kabupaten Aceh Tamiang. Sebelumnya, lokasi tersebut merupakan lokasi jembatan lama yang sudah mengalami pembongkaran.

Berkenaan hal tersebut, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, Ir. Elvi Roza, MT menayakan kepada Bupati tentang status kepemiliki lahan tempat lokasi pembuatan jembatan.Menanggapi itu, Eddy Mofrizal menjelaskan bahwa lahan tersebut tidak dalam status kepemilikan perorangan, melainkan dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Pembuktian tersebut disahkan dengan adanya surat pernyataan bermaterai yang ditandangani oleh masyarakat yang menduduki lahan. Oleh karenanya, demi kemajuan Kabupaten Aceh Tamiang, Bupati Mursil memberikan izin secara suka rela terhadap lahan tersebut untuk segera dilakukan proses pembangunan jembatan gandeng.

“Saya memberikan izin atas lahan, semoga dengan adanya jembatan ini mobilitas di Aceh Tamiang semakin cepat dan tentu menunjang perekonomian warga,” ujar Mursil.

Tanpa membuang kesempatan, Mursil langsung membahas kondisi Jl. Lintas Medan-Banda Aceh, khususnya daerah Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda.

"Seperti yang kita ketahui, kondisi jalan ini sering tergenang oleh air dikarenakan intensitas curah hujan," ungkap Mursil.

Menanggapi pernyataan Bupati, Kepala BJKN Aceh mengatakan akan menangani keluhan jalan tersebut secara maksimal dengan menggunakan anggaran yang tersedia meskipun terbatas.

“Mengenai proses perbaikan, akan segera kita lakukan. Mengingat kondisi anggaran yang terbatas maka kita akan membuat skala prioritas terlebih dahulu,” sambut Elvi Roza.

Selain membahas rencana pembangunan jembatan, Elvi Roza juga menyampaikan terkait adanya Program Penghijauan dari Pemerintah Pusat. Rencananya, jenis tanaman yang akan ditanam disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat agar program ini tidak hanya sekedar menjadi program penghijauan tanpa manfaat bagi masyarakatnya.