Aceh Tamiang – Humas: Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Basyaruddin, SH secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Penyerahan dilakukan pada pembukaan Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RUTILAHU), Rabu (13/11/19) bertempat di Gedung SKB Aceh Tamiang. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Sosial, merupakan program dari Kementerian Sosial RI untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan hak guna meningkatkan kualitas tempat tinggal yang layak dan sehat, serta terhindar dari penyakit yang diakibatkan dari tempat tinggal yang tidak layak.

Membacakan sambutan Bupati, Sekda Basyaruddin menyatakan, Pemkab Aceh Tamiang sangat mendukung program dari Kemensos RI.

“Saat ini kemiskinan merupakan masalah nasional yang harus jadi prioritas utama dalam pembangunan kesejahteraan sosial. RS-RUTILAHU harus bisa meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin, agar pengentasan kemiskinan terwujud”, ungkap Sekda.

Kepala Dinas Sosial, M. Alijon, dalam laporannya mengatakan, pada tahun 2019 Aceh Tamiang mendapatkan bantuan RS-RUTILAHU sebanyak 150 (seratus lima puluh) unit, masing-masing mendapatkan Rp.15 juta. Sementara total bantuan yang anggarkan pada kegiatan ini sejumlah Rp.2.250.000.000 (Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) terdiri dari 20 (dua puluh) kelompok yang tersebar di 4 (empat) kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

Dan Aceh Tamiang juga mendapatkan bantuan saranan lingkungan (SARLING), yakni sarana air bersih yang akan dibangun di Kampung Lambung Blang Kecamatan Bendahara dengan jumlah kucuran dana sebesar Rp. 50 juta. [des/zuw]