Aceh Tamiang – Selasa (18/09) PPID Aceh dan LSM MATA mendampingi PPID Utama Aceh Tamiang melakukan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) Kabupaten Aceh Tamiang.  Pendampingan tersebut dihadiri  juga oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian serta PPID Pembantu SKPK Aceh Tamiang.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Aceh Tamiang, Drs. Amiruddin, Y mengucapkan selamat datang kepada Tim PPID Aceh dan LSM MATA di Kabupaten Aceh Tamiang dan berharap kehadiran Tim PPID Aceh dan LSM MATA dapat memberikan kemajuan yang berarti bagi perkembangan PPID di Aceh Tamiang.

“Semoga kehadiran PPID Utama Aceh dan Tim LSM MATA dapat mensinergikan informasi-informasi apa saja yang merupakan informasi publik agar tidak terjadi lagi sengketa informasi” ujar beliau.

Sementara itu Tim PPID Aceh diketuai oleh Asriani, mengatakan “saat ini yang diperlukan adalah komitmen dan kesepakatan kita bersama untuk menyusun daftar informasi publik agar tidak terjadi lagi hal seperti itu (sengketa informasi)”. timpal beliau menanggapi sambutan Kadis Kominfo.

Tim LSM MATA diwakili oleh Anel dan Hafis berkomitmen untuk mendampingi PPID Aceh Tamiang dalam melakukan penyusunan daftar informasi publik sehingga tidak terjadi lagi sengketa informasi.

“LSM MATA akan terus mendukung PPID Aceh Tamiang dalam melakukan penyusunan daftar informasi publik sehingga pemohon informasi maupun badan publik dapat mengetahui mana informasi publik yang dapat dibuka dan mana informasi publik yang dikecualikan” ujar Hafis.

PPID Utama Aceh Tamiang, Rizah Hanum, SE mengatakan bahwa banyak PPID Pembantu banyak yang belum mengetahui dan menyusun daftar informasi publik SKPK masing-masing.

“Sosialisasi dan rapat koordinasi  PPID harus dilaksanakan secara rutin” sebut Rizah Hanum.(*)