Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang H. Mursil,SH, M.Kn menerima kunjungan kerja Kepala TVRI Banda Aceh dalam rangka bersilaturahmi, di Ruang Bupati Aceh Tamiang, pukul 10.00 wib pada Kamis (08/07/21). Dalam silaturahminya, pihak TVRI berkesempatan membahas potensi Kabupaten Aceh Tamiang dari sektor Perkebunan Kelapa Sawitnya yang dinilai sebagai salah satu Perkebunan terbaik di Bumi Muda Sedia. Membenarkan hal tersebut, Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan, potensi besar tersebut Ialah Perkebunan Sawit, selain dari Potensi Pariwisata dan Perikanannya. "Sebagai informasi, sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia pertama sekali ada di Aceh Tamiang , yang dibuktikan dengan keberadaan Perusahaan Kelapa Sawit pertama yaitu PT. Socfindo. Meski dalam kondisi Pandemi, keberadaan Perkebunan Kelapa Sawit bagi masyarakat memberi dampak menurunnya angka kemiskinan. Hal ini membuktikan bahwa perkebunan kelapa sawit adalah usaha yang mendukung perekonomian masyarakat. Sehingga pemerintah terus mendukung produksi sawit ini dengan membina para petani supaya bisa dapat keuntungan yang lebih," jelasnya. Kepada pihak TVRI juga, Bupati Mursil menceritakan rencana Pengembangan Sektor Pariwisata, yang menurutnya akan berkembang jika akses jalan tol Bin-Sa (Binjai-Langsa) terhubung. Mursil sangat optimis, pembangunan tersebut akan membawa dampak positif untuk kemajuan Pariwisata Aceh tamiang. "Adanya pembangunan jalan tol ini, membuat kita terus berusaha meningkatkan sektor pariwisata. Karena sejatinya, mimpi Saya selama ini ialah orang diluar daerah akan datang mengunjungi Aceh Tamiang yang terkenal dengan Pariwisata dan Kuliner nya bukan malah sebaliknya, Kita terus yang datang mengunjungi Medan,” ujar Mursil. Diskusi tersebut berlanjut dengan pembahasan hasil sawit atau CPO (Crude Palm Oil ) yang dibawa ke Medan untuk diproduksi. Pihak TVRI dalam diskusi tersebut bertanya Konsep yang dibuat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar CPO tidak lagi dibawa ke Medan. Menjawab itu, Bupati Mursil mengungkapkan Kabupaten Aceh Tamiang sedang berupaya menjalin kerjasama dengan Pemerintah Pusat untuk melakukan peremajaan kelapa sawit masyarakat. "Setiap sawit yang sudah berumur 20 tahun ke atas, akan dilakukan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) lagi dengan gratis dan dengan bibit yang bagus. Meskipun dengan adanya peremajaan ini, akan terjadi penurunan produksi sawit, namun 4 atau 5 tahun kedepan akan terjadi lonjakan produksi. Dimana dari 2 tahun lalu kita sudah melakukan program Peremajaan Sawit Rakyat yang dibantu oleh Pemerintah pusat hampir 2000 hektar setiap tahun. Pemerintah pusat sangat mendukung perkebunan sawit di Aceh Tamiang dan hari ini program PSR kita terbaik di Nasional," jelasnya lagi. Usai membahas potensi Bumi Muda Sedia, Bupati Mursil menginformasikan Aceh Tamiang sudah berada di Zona Kuning. "Saat ini di Rumah Sakit Kita tinggal 6 orang yang masih positif dan harapan Kita tidak ada penyebaran baru dan berkat usaha serta kerjasama yang intens dengan Forkopimda menghimbau kepada masyarakat agar benar benar menerapkan PPKM, maka Aceh Tamiang bisa menjadi zona kuning. Disamping itu, Pemerintah terus menerus mengajak ulama untuk bekerja sama memberikan penerangan kepada masyarakat melalui khutbah Jum'at. Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik maka Pemerintah A eh Tamiang dapat meminimalisir penyebaran Covid-19," jelasnya menutup pertemuan tersebut.

Aceh Tamiang : Kamis (07/07/21,) Bupati Aceh Tamiang h. Mursil, SH, M. Kn diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Asra melantik 3 (tiga) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, di Aula Setdakab Aceh Tamiang. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor : BKPSDM.821.22/07/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Membacakan amanat Bupati Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Asra menyampaikan Pelantikan yang baru dilakukan ini telah melalui berbagai proses yang melibatkan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, terkait pembahasan pada tatanan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara yang mengawasi pelaksanaan merit system di semua jenjang Pemerintahan dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kabupaten Aceh Tamiang. Asra berpesan kepada pesjabat yang dilantik agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab. Selain itu diharapkan, untuk mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi. “Ini sebagai upaya dalam memanfaatkan berbagai sumber daya secara optimal guna menghasilkan produktivitas kerja secara maksimal," pungkasnya. Adapun 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik diantaranya, Drs. Abdul Muthalib sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Syurya Lutfi, S.STP sebagai Kadis. Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, dan Haliah, S.Ag sebagai Kadis Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Tamiang Pelantikan diakhiri dengan pengambilan sumpah Jabatan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Asra dan diikuti oleh seluruh para pejabat yang akan dilantik. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Kepala BKPSDM Aceh Tamiang, Dra. Fauziati, Asisten Pemerintahan Kab. Aceh Tamiang, Drs. Amiruddin. Y, Kadis Pertanahan Muhammad Alijon, SE

Aceh Tamiang: Sebagai langkah dalam peningkatan kapasitas satuan tugas (satgas) di Kabupaten Aceh Tamiang dalam melakukan tindakan penyelamatan korban bencana darurat, Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyelenggarakan Pelatihan Tanggap Bencana Untuk satgas Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021 di Aula Hotel Grand Arya pada Kamis, (08/07/21). Kegiatan ini bertujuan untuk merefresh dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan bahkan kinerja para satgas dalam penanganan Covid-19. Seperti yang kita ketahui bersama memasuki tahun 2020 dunia di guncangkan oleh wabah Virus Corona yang menyebar sangat cepat keseluruh dunia. Hal ini mendorong Pemerintah Indonesia, Pemerintah Daerah melakukan upaya dan mengambil kebijakan penanganan Corona Virus. Pelatihan tanggap bencana dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tamiang melalui Asisten Pemerintahan, Drs. Amiruddin Y. Membacakan sambutan Bupati Aceh Tamiang, beliau menyebutkan bahwa koordinasi dan penanganan yang cepat, tepat, efektif, efisien, terpadu, dan akuntabel diperlukan dalam penanggulangan bencana agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir. “Dalam penanggulangan bencana, khususnya dalam fase darurat harus dilakukan secara cepat, tepat, dan dikoordinasikan dalam satu komando. Kegagapan dalam penanganan dan ketidakjelasan informasi dalam kondisi darurat bencana dapat menghambat dalam penanganan. Hal ini disebabkan oleh belum terciptanya mekanisme kerja darurat yang baik. Keberadaan sistem yang baik akan memudahkan akses untuk memerintahkan sektor lain dalam hal permintaan dan pengerahan sumberdaya manusia, peralatan, logistik, imigrasi, cukai, karantina, dan lain-lain,” ujar Amiruddin. Terkait penanganan Covid-19, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Terakhir sebelum menutup sambutannya, Bapak Asisten berharap kepada para peserta pelatihan untuk dapat menegakkan protokol kesehatan melalui edukasi dan mitigasi, dan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang peran dan tugas masing-masing serta dapat menjadi agen perubahan untuk lingkungan keluarga, masyarakat, dan tempat-tempat publik. Sebanyak 20 orang mengikuti pelatihan tanggap bencana. Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Fazli, SKM, M.Kes., Kepala BPBD Aceh Tamiang, Syahri, SP., Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Ibnu Azis, SKM., Danramil 02/KRB Kodim 0117/Aceh Tamiang, Kapten Inf. M. lumban Raja, Pasi Ter Kodim 0117/Aceh Tamiang, Lettu Inf. Faisal Hadi, Kabag Ops Polres Aceh Tamiang, AKP. Abdul Muin, SH, MM.